Sejumlah media asing menyoroti gempa yang mengguncang Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Lindu tersebut berkekuatan 6,4 skala Richter (SR). Terkait dengan peristiwa tersebut, media Australia, ABC memuat artikel berjudul Magnitude-6.4 quake hits near Indonesian city Banda Aceh. Mengutip pernyataan dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mereka menuliskan gempa tersebut terasa dengan sangat keras.
Seluruh wilayah tersebut diperkirakan berpotensi mengalami dampak gempa berupa kerusakan ringan, seperti retak dinding dan atap rumah bergeser. Menurutnya, gempa sangat kuat sempat dirasakan warga selama 15 detik di Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Pidie.
"Masyarakat panik dan berhamburan keluar rumah. Laporan sementara dari BPBD, ada beberapa rumah dan bangunan roboh," kata dia. Ia menyebutkan bangunan yang roboh terdapat di Kecamatan Bandarbaru, Kabupaten Pidie Jaya. Selain itu, sebuah rumah di perbatasan antara Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, yaitu di Kecamatan Gelumpang Tiga Kabupaten Pidie juga roboh dan menimpa penghuninya.
"Banyak orang yang panik dan berlarian keluar dan banyak rumah yang hancur," ucap pernyataan Sutopo yang dikutip dari ABC, Rabu (7/12/2016). Sementara, salah satu media Jepang, Japan Times terkait gempa aceh menuliskan berita berjudul, M6.4 Aceh temblor causes coastal panic but no tsunami alert. Dalam tulisannya, Japan Times memberikan data bahwa kedalaman gempa tersebut 10 kilometer. Bencana ini pun terjadi pada pukul 05.03 waktu setempat.
Japan Times juga menyebut, meski gempa cukup kuat, tidak ada peringatan tsunami yang dikeluarkan. Media China, Xinhua juga menyoroti lindu di Aceh ini. Dengan mengambil judul Powerful quake hits Aceh of western Indonesia, triggering damages, pemberitaan mereka menitikberatkan pada efek gempa besar itu.
"Sebuah gempa dengan kedalaman dangkal dan berkekuatan besar 6,4 SR menyebabkan kerusakan terhadap beberapa rumah dan bangunan," tulis Xinhua. Sementara itu, media ternama Inggris menulis soal adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Mereka mengaitkan kejadian tersebut dengan tsunami Aceh 2004 lalu.
"Gempa di Aceh, salah satu provinsi di Indonesia, sampai saat ini menyebabkan satu orang tewas dan puluhan rumah hancur," sebut BBC. "Pada 2004, tsunami meninggalkan kesedihan di Aceh. Peristiwa ini dipicu gempa bumi di bawah laut, dan menyebabkan 120 ribu orang tewas," tulis BBC.
Hasil analisis peta tingkat guncangan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan dampak dari gempa Aceh berupa guncangan kuat terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Pidie Jaya. "Daerah yang terkena dampak, yaitu Busugan, Meukobrawang, Pangwabaroh, Meukopuue, Tanjong, Meukorumpuet, Panteraja, Angkieng, dan Pohroh," ujar Sutopo Purwo Nugroho.
Setara Institute: Pelaku Pembubaran Kebaktian Harus Diproses Hukum | PT Equityworld
Ketua Setara Institute Hendardi menilai, pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, merupakan bentuk intoleransi.
Sementara itu, kelompok intoleran juga perlu diproses lantaran sebelumnya meminta agar kegiatan keagamaan dibubarkan. Tindakan seperti itu dikhawatirkan akan memicu peristiwa serupa di daerah lain apabila tidak diproses.
"Pengutamaan terhadap kelompok intoleran dengan tidak memberikan tindakan hukum adalah kesalahan serius Polri yang justru akan mengukuhkan anarkisme di ruang publik dan memperkuat daya rusak kelompok ini pada kemajemukan Indonesia," ujarnya. Lebih jauh, ia juga meminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk mengatasi persoalan ini. Ridwan perlu mengevaluasi secara komprehensif atas peristiwa ini dan mengambil kebijakan kondusif bagi kemajemukan di Kota Bandung dan bagi penikmatan kebebasan beragama.
Siapa pun aktor di balik peristiwa itu perlu diproses hukum untuk menghindari peristiwa serupa di daerah lain. "Pembubaran kegiatan itu merupakan pelanggaran atas kebebasan beribadah yang dilakukan oleh aktor negara dan aktor non negara. Peragaan pelanggaran HAM semacam ini merupakan ancaman serius bagi kemajemukan Indonesia," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).
Aktor negara yang dimaksud adalah Kepolisian Resort Kota Bandung. Adapun aktor non negara yakni kelompok intoleran yang meminta agar kegiatan semalam dihentikan. Hendardi meminta, agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Bandung beserta jajarannya, yang dianggap gagal melindungi hak warga.
Menurut dia, polisi telah memprakarsai pembubaran dengan cara tidak masuk akal. "Cara kerja polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini tetap tidak berubah, dimana polisi selalu memaksa kelompok minoritas yang menjadi korban yang justru harus mengikuti kehendak kelompok intoleran," ujarnya.
Jokowi Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 10,5 Persen di 2017 | PT Equityworld
Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan di 2017 dapat ditekan ke level 10,5 persen. Pada Juli 2016, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan Indonesia masih berada di level 10,86 persen.
Menurut Jokowi, dalam APBN 2017 yang telah disetujui DPR, dana transfer ke daerah serta dana desa meningkat tajam menjadi Rp 764,3 triliun. Ia menyebut peningkatan anggaran tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran demi memperkecil jurang kesenjangan antara kota dan desa.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta pada pemerintah daerah untuk bekerja cepat sejak awal tahun 2017 demi memacu pertumbuhan ekonomi. "Semua lelang proyek harus dilakukan lebih awal agar kegiatan pembangunan dapat mulai efektif berjalan di Januari 2017," ujarnya.
Selain itu, Presiden juga berharap pemerintah dapat menurunkan angka pengangguran menjadi 5,6 persen dan gini rasio menjadi 0,39 persen di 2017. Untuk mencapai target tersebut, Jokowi mengatakan pemerintah harus mengoptimalkan penggunaan APBN untuk hal-hal yang produktif.
"Kita harus lebih fokus menjadikan APBN sebagai instrumen untuk mendukung pengentasan kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan menekan angka pengangguran," ujarnya, saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Istana Negara, Rabu (7/12).