Sidang dengan agenda putusan sela kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar sebentar lagi. Hakim akan memutuskan apakah akan melanjutkan sidang ke pokok perkara atau tak melanjutkan kasus Gubernur DKI nonaktif ini.
Dalam dakwaan primair, Ahok didakwa dengan pasal 156 a huruf a KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Sedangkan untuk dakwaan subsidair, Ahok didakwa dengan pasal 156 KUHP. Dalam eksepsinya, Ahok menegaskan tidak pernah bermaksud menodakan agama. Ahok juga mengutip buku yang ditulisnya, memuat pemahaman mengenai latar belakang ucapan Ahok berdasarkan situasi yang sering dia temui sejak di Belitung Timur.
Pengacara Ahok, Sirra Prayuna, optimis hakim akan mengabulkan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Ahok pada persidangan sebelumnya. Dengan kata lain, pengacara yakin hakim tak akan melanjutkan persidangan ke pokok perkara.
"Optimisme selalu ada. Harapan kami, eksepsi kami dikabulkan, mudah-mudahan majelis hakim sependapat dengan pokok pikiran argumentasi kami yang tertuang dalam eksepsi," kata Sirra kepada detikcom, Selasa (27/12/2016).
Dia menjelaskan, semua pihak akan mendengar putusan majelis hakim nanti. Meski optimis hakim bakal sependapat dengan pihaknya, namun pihak Ahok juga menyiapkan segala sesuatunya untuk kemungkinan yang lain, barangkali hakim memutuskan melanjutkan ke pokok perkara untuk agenda sidang selanjutnya.
"Apapun harus kita hadapi. Kita tunggu saja apapun putusannya," kata Sirra. Dia memastikan Ahok bakal hadir di persidangan. Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan surat Al Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan surat Al Maidah 51 ini disampaikan Ahok saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lampau.
Agus Yudhoyono Menang Survei dengan Skor Telak | Equityworld Futures
Dari enam survei soal Pilgub DKI 2017 belakangan ini, ada lima survei yang dimenangi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan yang masih tertinggal skor, kini berbicara soal kerja keras.
Ahok hanya memenangi satu survei saja. Namun dia tak khawatir dengan kondisi sementara ini. Dia masih menyimpan optimisme. "Kekuasaan milik Tuhan kan," tanggap Ahok santai saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (24/12/2016).
"Sekali lagi survei penting, itu pemompa semangat saya," ujar Agus saat berkampanye di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016). Putra Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ini yakin bahwa survei-survei yang memenangkan dirinya itu sudah dilakukan dengan cara yang benar. Dia bersyukur hasilnya menggembirakan.
"Survei itu dilakukan oleh berbagai lembaga survei dengan metodologi yang mereka sendiri menguasainya. Saya bersyukur saat mencapai kemajuan-kemajuan dalam Pilgub DKI," kata Agus.
Sebagaimana diberitakan, survei yang menunjukkan kemenangan elektabilitas Agus berasal dari Charta Politika, Median, dua rilis survei LSI pimpinan Denny JA, dan terakhir survei dari Litbang Kompas. Adapun survei yang menunjukkan kemenangan elektabilitas Ahok berasal dari LSI pimpinan Kusridho Ambardi.
Soal kerja keras untuk meraup suara di Pilgub DKI 2017, Ahok mengaku sudah melakukannya. Sebagai petahana, dia kini mengandalkan tingkat kepuasan warga Jakarta untuk mengantarkannya duduk kembali ke kursi DKI 1 untuk periode 2017-2022 mendatang. "Tergantung tingkat kepuasan warga DKI sekarang," kata Ahok.
Anies Baswedan bahkan belum memenangi satu surveipun hingga saat ini. Namun dirinya tetap fokus pada kerja-kerja pemenangan sampai sejauh ini. Survei internal timnya juga digelar, dan hasilnya lebih menggembirakan ketimbang survei-survei yang dirilis ke publik.
Anies tak terlalu menghiraukan skor survei-survei yang beredar di media massa. "Kita enggak hitung-hitung. Karena cara kerjanya gitu, kita sedang bekerja untuk kemenangan, kemenangan itu yang kita cari. Memang tidak bagus untuk bikin berita," ujar Anies di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2016).
Dia menekankan bahwa hari pencoblosan masih 15 Februari nanti. "Kita bergerak sesuai rencana, Alhamdulillah kita merasa semakin yakin," ucap Anies optimis. Adapun Agus yang mendapat posisi unggul menyatakan survei-survei itu menjadi penyemangat. Ibaratnya, kemenangan itu adalah pompa supaya dia bisa lebih bekerja keras lagi.
Tiba di Gedung Eks PN Jakpus, Ahok Dikawal Ketat Polisi | Equityworld Futures
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tiba di Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada, Selasa (27/12/2016) pagi. Pantauan Kompas.com, Ahok tiba sekitar pukul 08.07 WIB. Dia menumpang mobil Toyota Innova hitam berpelat nomor B 73 GTR. Ahok mengenakan baju batik lengan panjang hitam.
Jika hakim menerima eksepsi Ahok dan tim kuasa hukum, maka persidangan kasus ini dihentikan. Jika hakim menolak, maka persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Adapun, Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.
Begitu turun dari mobil, Ahok langsung masuk ke gedung tersebut melalui pintu depan. Dia mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Setelah Ahok masuk, aparat kepolisian langsung menutup pintu gerbang Gedung eks PN Jakarta Pusat. Mereka langsung kembali membuat pagar betis.
Mengetahui kedatangan Ahok, massa yang melakukan orasi di depan Gedung eks PN Jakarta Pusat langsung mengucap takbir. Agenda persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama adalah pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.
Equityworld Futures