Posted by PT. Equityworld Futures on Rabu, 16 November 2016
Sebanyak 8 juta blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) gagal dilelang akhir tahun ini. Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memohon maaf atas kegagalan lelang yang berdampak pada sejumlah daerah.
"Kami mau minta ulang kembali siapa tahu ada perusahaan lain yang minat. Mungkin Peruri, mungkin PT Pura, atau siapa yang memang punya klasifikasi mengenai e-KTP," kata Tjahjo. Dengan rencana lelang ulang tersebut, Tjahjo optimis, pengadaan seluruh blanko e-KTP bisa diselesaikan pada pertengahan 2017. Dia pun yakin pemenuhan blanko e-KTP tidak akan terlambat lagi.
"Tidak ada molor. Kami ingin pertengahan tahun depan sudah selesai semuanya," ucap politisi PDI Perjuangan itu. Untuk saat ini, sambung dia, pemerintah akan menerbitkan surat keterangan bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Nantinya, surat keterangan tersebut bisa digunakan bagi masyarakat untuk mengikuti Pilkada Serentak 2017. "Bisa ada surat keterangan bahwa dia sudah merekam datanya untuk ikut pilkada," tutup Tjahjo.
"Saya mohon maaf, memang mungkin salah Kemendagri," ungkap Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/11/2016). Ia menjelaskan kegagalan tersebut lantaran belum ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis dalam lelang blangko e-KTP.
"Anggaran cetakan sudah disediakan oleh Kemenkeu, hanya permasalahannya tender itu masih dikerjakan oleh perusahaan luar negeri. Itu sudah perjanjian internasional," ucap Tjahjo. Kemendagri, kata Tjahjo, juga sudah membuka ruang untuk mencoba pada perusahaan nasional. Namun, dari lima perusahaan yang ikut tender, kelimanya tidak memenuhi syarat secara teknis.
Menurut Tjahjo, pihaknya tak berani memaksakan proses lelang tersebut. Bila diteruskan, maka berisiko terseret persoalan hukum. Untuk itu, Kemendagri akan memproses lelang ulang terkait pengadaan 8 juta blangko e-KTP tersebut.
Pengumuman: Tak Ada Blanko E-KTP Hingga 2017! | PT Equityworld
Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Joni Arimbawa, Rabu (16/11/2016) memasang pengumuman mengenai tak adanya blanko E KTP. Ini karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gagal menggelar lelang pengadaan blanko. Akibatnya, tak ada blanko yang bisa dikirim ke daerah termasuk ke Denpasar sampai Januari 2017 nanti.
"Ditjen Dukcapil akan melakukan proses lelang pengadaan blanko KTP elektronik Anggaran 2017 lebih cepat, agar bulan Januari 2017 blanko sudah tersedia kembali," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (16/11/2016) kepada Tribun Bali.
"Dengan perasaan sedih dan berat hati, saya mengumumkan pelelangan blanko KTP elektronik 8 juta keping tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis. Kami tidak berani memaksakan karena akan menjadi masalah hukum bila ditetapkan pemenangnya. Lelang blanko dinyatakan gagal lelang," imbuhnya melalui pesan WhatsApp. Surat edaran adanya gagal lelang blangko E-KTP juga telah sampai di Kecamatan di Denpasar.
Itu berarti paling cepat blanko E-KTP baru bisa dikirim ke daerah termasuk Denpasar pada Januari 2017. Atas kondisi ini, ia minta maaf kepada masyarakat adanya gagal lelang tersebut. Pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia.
Surat edaran tertanggal 15 November 2016, mengumumkan adanya penundaan pengiriman blangko E-KTP lantaran gagal lelang di Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) untuk pencetakan 8 juta keping blangko E-KTP.
Menteri Tjahjo Upayakan Pertengahan 2017 Masyarakat Seluruhnya Pegang E-KTP | PT Equityworld
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tetap menargetkan pertengahan 2017 masyarakat seluruhnya memegang E-KTP. Meskipun, saat ini persediaan blanko E-KTP di beberapa daerah semakin berkurang, bahkan sudah habis.
"Dalam waktu dekat ini akan kami buka lagi lelangnya. Jadi Februari 2017 sudah bisa diadakan," tambahnya. Dia juga meyakinkan kepada masyarakat di 101 daerah yang mengadakan Pilkada Serentak 2017 masih dapat mengikuti pemilihan tanpa E-KTP. "Tetapi tetap harus menyerahkan bukti surat keterangan sudah merekam dari Dinas Dukcapil daerahnya masing-masing," jelas Tjahjo.
"Kami tetap mengupayakan agar target pertengahan 2017 mendatang semua penduduk yang berhak dan wajib mempunyai E-KTP sudah bisa terealisasi," katanya melalui pesan singkat, Kamis (17/11/2016).
Namun, Kemendagri menjelaskan bahwa saat ini hingga akhir tahun, penyediaan blanko E-KTP tidak dapat dilakukan karena lima perusahaan yang mengikuti lelang dinyatakan gagal. Tjahjo menyebut bahwa hal itu tidak akan terlalu bermasalah karena dalam waktu dekat pihaknya akan segera membuka kembali lelang tersebut.