Posted by PT. Equityworld Futures on Senin, 14 November 2016
Rencananya pada bulan Desember mendatang, pihak Bank Indonesia (BI) akan menegluarkan uang rupiah dengan desain baru. Hal tersebut sesuai dengan Keppres Nomor 31 Tahun 2016 tentang penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian Rupiah kertas dan logam untuk mata uang RI.
“Desember mudah-mudahan kita bisa launching,” kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas, Senin (14/11/2016), seperti dikutip dari Okezone.
Ronald juga menambahkan bahwa dengan adanya uang rupiah yang baru bukan berarti uang rupiah yang lama secara tiba-tiba tidak berlaku. Penarikan uang lama akan dilakukan secara bertahap. Nantinya sebanyak 12 gambar pahlawan nasional akan diabadikan sebagai gambar utama dalam mata uang Rupiah yang baru.
Desember, Uang Rupiah Bergambar Pahlawan Baru Akan Diluncurkan | Equity World
Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan uang rupiah desain baru, baik kertas dan logam di Desember 2016. Rupiah berdesain baru ini sejalan dengan rencana BI menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keputusan Jokowi ini tertuang dalam Keppres No. 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jadi enggak akan rupiah yang tiba-tiba enggak berlaku, BI akan mengumumkan kalau mau narik pecahan tertentu. Dan pengumumannya ngasih waktu yang cukup," tutupnya. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengganti gambar pahlawan di uang rupiah kertas dan logam. Ada 12 nama pahlawan yang sudah ditetapkan.
Uang NKRI ini adalah uang yang ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan (Menkeu). Selama ini uang rupiah yang beredar hanya ditandatangani oleh Gubernur BI."Desember mudah-mudahan kita launching," ungkap Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Senin(14/11/2016).
Ronald menyatakan, peredaran uang baru tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap. Meski nanti rupiah berdesain baru dikeluarkan, namun uang rupiah desain lama masih tetap berlaku. Tetap berlaku ketentuan yang lama, penarikan BI kan bertahap," kata Ronald.
BI: Berkembang Pesat, Perusahaan "Fintech" Ingin Diatur dan Diawasi
Bank Indonesia (BI) menyatakan jumlah perusahaan penyedia layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) kian bertambah. Fintech pun memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan kapan saja dan di mana saja.
Ronald mengungkapkan, pengaturan yang ditetapkan regulator bukan untuk membatasi pertumbuhan fintech, namun justru agar dapat berkembang lebih pesat. Berbagai insentif, ungkap dia, pun sudah diberikan kepada perusahaan fintech. "Saya rasa ketidakharusan izin sudah bagian dari insentif. Mereka boleh beroperasi secara terbatas, apakah konten kederahan dan zona itu sudah masuk insentif dari regulator," jelas Ronald.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengakui, pertumbuhan fintech saat ini sangat cepat dan rata-rata pelaku usahanya adalah generasi muda. Bank sentral pun menaruh perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan fintech,
"Jumlah pelaku fintech yang datang ke kami minggu lalu ada 96, sekarang 120. Pertumbuhannya cepat sekali dan mereka pernah kami atur pertemuan dengan Gubernur BI," ungkap Ronald di sela-sela acara peresmian BI Fintech Office di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Dalam pertemuan dengan bank sentral, imbuh Ronald, perusahaan-perusahaan fintech tersebut pada dasarnya merupakan pihak yang meminta untuk diatur dan diawasi oleh regulator. Lalu, apa saja yang sebenarnya ingin diatur? "Mereka ini anak-anak muda yang kreatif dan inovatif. Mereka minta diatur, terutama dari pengamanan, perlindungan konsumen, dan lain-lain," ungkap Ronald.