PT. Equityworld Futures

Official Website

  • PT Equityworld Futures
  • Profil PT Equityworld Futures
  • Legalitas PT Equityworld Futures
  • Fasilitas dan Layanan PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Linkedin
  • DROPDOWN MENU
Home » Uncategories » Keluar dari Pengadilan, Mobil Ahok Lawan Arah | Equity World

Keluar dari Pengadilan, Mobil Ahok Lawan Arah | Equity World

Posted by PT. Equityworld Futures on Senin, 19 Desember 2016


Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mau bicara sesaat keluar dari Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12/2016).

Pada sidang perdana itu, jaksa telah mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. JPU menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.

Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Sementara menurut Pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Ahok yang mengenakan batik cokelat lengan panjang itu langsung keluar dengan pengawalan ketat Satuan Gegana Brimob Polda Metro Jaya. Dia langsung masuk mobil dan hanya melambaikan tangan. Pandangannya lurus ke depan dan tak menoleh sedikit pun. Setelah di dalam mobil, ia keluar lewat pintu depan.

Polisi di sisi kanan dan kiri mengawal ketat agar massa tak mendekati Ahok. Anehnya, saat keluar, mobil Ahok tak melalui jalur benar. Jalan di depan PN Jakarta Utara harusnya ke kiri, namun Ahok ke kanan mengarah ke Istana Merdeka. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan Ahok dan tim pengacaranya pada Selasa (13/12/2016) pekan lalu.


Massa tertib bubarkan diri usai sidang Ahok | Equity World


Massa tertib membubarkan diri setelah mengetahui sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah rampung, Selasa.

Ahok menjadi terdakwa kasus penistaan agama karena pada akhir September, saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu, ia menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk kepentingan tertentu, pernyataan yang kemudian memicu aksi demonstrasi besar.

Usai sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat, Ahok meninggalkan pengadilan pukul 09.58 WIB menumpang Kijang Innova dikawal satu unit mobil serupa. Mengetahui sidang telah rampung, pukul 10.15 WIB kelompok massa penentang dan pendukung Ahok yang berkumpul di luar gerbang pengadilan mulai membubarkan diri.

Meski demikian, orator dari kelompok massa yang membawa atribut-atribut organisasi masyarakat Islam, yang sepanjang sidang tanpa henti menyampaikan orasi menuntut penuntasan kasus Ahok, menyerukan agar pada sidang selanjutnya massa kembali hadir untuk mengawal jalannya persidangan.

"Kita kembali lagi pada tanggal 27 Desember nanti untuk konsisten mengawal jalannya persidangan," seru salah satu orator dari atas mobil komando massa aksi. Bubarnya massa pelaku aksi sempat membuat arus lalu lintas di ruas Jalan Gajah Mada cukup padat dan tersendat.

Peradilan kedua Ahok mulai: hakim tanya, Ahok jawab "sehat" | Equity World


Terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama  yang beragendakan tanggapan dari jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukum pekan lalu.

"Yang buat saya heran adalah tim penasehat hukum walaupun ada surat kuasa tak bisa masuk. Ada total 33 yang hadir hari ini tapi hanya sepertiga yg bisa masuk. Enggak tahu kenapa," kata Rian di luar Gedung PN Jakarta Utara.

Tim penasihat hukum Ahok, antara lain Trimoelja D Soerjadi, Humphrey Djemat, Sirra Prayuna, Tommy Sihotang dan adik perempuan Ahok, Fifi Lety Indra, telah memasuki ruang sidang sejak pukul 08.00 WIB. Namun, Majelis Hakim mempertanyakan dua staf hukum Ahok yang tidak hadir di persidangan, salah satunya Rian Ernes. Rian ternyata tidak diperkenankan masuk oleh polisi dan petugas PN Jakarta Utara.

Ahok yang mengenakan kemeja batik lengan panjang hitam cokelat memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tepat pukul 09.00 WIB.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa. Ahok menjawab tegas," Sehat."

Sesaat setelah duduk di depan majelis hakim, Ahok sejenak menengok ke belakang, tempat pengunjung sidang dan melempar senyum dan melambaikan tangannya seraya berterima kasih kepada para relawan yang datang menghadiri persidangan.

Dari pantauan Antara, ruang sidang Koesoemah Atmadja sudah dipenuhi sesuai dengan kapasitas, yakni 85 orang, bahkan sejumlah pengunjung tidak mendapat tempat duduk.




Equity World





0 Response to "Keluar dari Pengadilan, Mobil Ahok Lawan Arah | Equity World"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social media

PT Equityworld Futures

  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Medan
  • PT Equityworld Futures Semarang
  • PT Equityworld Futures SSC
  • PT Equityworld Futures Manado
  • PT Equityworld Futures Surabaya
  • PT Equityworld Futures Samarinda
  • PT Equityworld Futures Cyber 2
  • PT Equityworld Futures Pusat
  • PT Equityworld Futures Pusat
  • PT Equityworld Futures Pusat

POPULAR POSTS

  • Jokowi Minta Aset TNI Didata Ulang | Equityworld Futures
    Presiden Joko Widodo meminta agar dilakukan pendataan ulang aset-aset TNI. Hal ini menurut dia bertujuan untuk optimalisasi aset TNI. Jok...
  • 6 Orang Tewas Disekap Perampok di Pulomas | Equityworld Futures
    Enam orang meninggal dunia diduga akibat kehabisan oksigen setelah disekap perampok di ruangan berukuran 1,5 meter x 1,5 meter, di sebuah...
  • Wakasal Arie Sembiring Meninggal Dunia | PT Equityworld
    Arie meninggalkan seorang istri, Ny. RR Maria Dian Marliana, dan tiga orang anak, Claudia Mary Josephine Sembiring Meliala, Antonius Anta...
  • 11 Ribu Peserta Ikuti Apel Nusantara Bersatu di Papua | Equity World
    Sekitar sebelas ribu warga dari berbagai kalangan mengikuti apel Nusantara Bersatu di Jayapura, Papua hari ini. Tokoh lintas agama mengaj...
  • KAI Gelar Bazar UMKM di 14 Stasiun | PT Equityworld
    PT Kereta Api Indonesia menggelar bazar usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di 14 stasiun sebagai bentuk sinergi perusahaan Badan Usaha M...
  • Harga Emas Antam Naik Rp1.000 | Equityworld Futures
    Harga emas yang dijual PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) mengalami kenaikan harga pada hari ini. Tercatat, harga emas antam naik Rp1...
  • Jokowi Resmikan PLBN Entikong | Equity World
    Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Rabu (21/12/2016). Jokowi dan Iriana ...
  • Anies: Republik ini Dirancang Melindungi Semua Golongan | Equityworld Futures
    Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan akan memberi perhatian mengenai persatuan di Jakarta. Hal ini disampaikan pad...
  • Hak Politik Ratu Atut Dicabut |
    Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tidak bisa memilih saat Pemilihan Gubernur Banten pada bulan Februari 2017 mendatang. Hal ini...
  • Pengacara Optimis Hakim Tak Lanjutkan Kasus Ahok | Equityworld Futures
    Sidang dengan agenda putusan sela kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar sebentar lagi. Hakim ...

PT Equityworld Futures

Memuat...

Label

  • Equity World
  • Equityworld Futures
  • equityworlf futures
  • PT Equityworld
  • PT Equityworld Futures Pusat
Copyright 2014 PT. Equityworld Futures. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger