PT. Equityworld Futures

Official Website

  • PT Equityworld Futures
  • Profil PT Equityworld Futures
  • Legalitas PT Equityworld Futures
  • Fasilitas dan Layanan PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Linkedin
  • DROPDOWN MENU
Home » Uncategories » Saat Ditangkap Polisi, Hatta Taliwang Tak Melawan | Equity World

Saat Ditangkap Polisi, Hatta Taliwang Tak Melawan | Equity World

Posted by PT. Equityworld Futures on Kamis, 08 Desember 2016


Polda Metro Jaya menangkap Hatta Taliwang di Rusun Bendungan Hilir pada Kamis (8/12/2016) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat ditangkap, Hatta tak memberikan perlawanan terhadap polisi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, Hatta Taliwang diketahui turut hadir dalam pertemuan dengan para tokoh yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar. Diduga, Hatta juga terlibat dalam perencanaan upaya makar tersebut.

"Betul (Hatta Taliwang ikut pertemuan)," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016). Iriawan ketika itu mengatakan, pihaknya tengah memburu Hatta. Sebab, dalam bukti permulaan yang dimiliki polisi, Hatta ikut terlibat dengan perencanaan makar tersebut. "Belum (ditangkap), sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu, kasih tahu saya," kata Iriawan.

"Pada saat penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Penyidik menyampaikan beberapa surat (saat melakukan penangkapan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis. Argo menambahkan, setelah penyidik melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti, Hatta langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Polisi pun telah menetapkan Hatta sebagai tersangka karena mem-posting hasutan yang diduga menimbulkan permusuhan terkait suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) pada akun Facebook miliknya.

"Intinya di posting-an itu, isinya kalau kita mau memunculkan sesuatu itu paling mudah memunculkan isu SARA. Ini kita kembangkan posting-an lain," ucap dia. Dari tangan Hatta, polisi menyita barang bukti berupa buku-buku, akun Facebook pribadinya, dan notes. Saat ini, barang bukti tersebut tengah dipelajari oleh penyidik.

Akibat ulahnya, Hatta dijerat Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. (Baca: Polisi Dalami Keterlibatan Hatta Taliwang dengan Para Tersangka Dugaan Makar).


Diduga Langgar UU ITE, Hatta Taliwang Jadi TersangkaDiduga Langgar UU ITE, Hatta Taliwang Jadi Tersangka | Equity World

Penyidik Direktorat Rerserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah menetapkan Hatta Taliwang sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka. Penangkapan dilakukan Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya. Ditangkap di rumahnya, di Rusun Benhil, Jakarta Pusat, jam 01.30 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12).

Diketahui, polisi menangkap 11 aktivis dan tokoh masyarakat karena diduga terlibat upaya makar, di sejumlah tempat pada Jumat (2/12). Tujuh orang tersangka makar yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri, dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan hampir 1x24 jam.

Termasuk, musisi Ahmad Dhani yang juga ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Sementara, tiga tersangka lain seperti Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar, ditahan di Mapolda Metro Jaya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE dan atau Pasal 107 Juncto Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

Dikatakannya, pada saat penangkapan penyidik sudah menyampaikan surat penangkapan. "Saat ini, masih menunggu pengacaranya jadi belum kita periksa," ungkapnya. Ia menyampaikan, yang bersangkutan disangkakan Pasal 28 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 terkait ITE.

"Yang bersangkutan telah mem-posting di media sosial ada di akun Facebook yang isinya dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA. Makanya kami tangkap. Kami temukan barang bukti handphone, buku-buku tulisan yang bersangkutan, dan ada notes yang sedang dipelajari penyidik," jelasnya. Menyoal apakah terkait dugaan makar, Argo menyampaikan, penyidik sedang mendalaminya.

"Untuk sementara penangkapan Undang-Undang ITE. Nanti didalami dari barang bukti, kami kembangkan yang lainnya. Kami belum memeriksa. Kami melihat laporan dari pemeriksaan ada kegiatan yang kami curigai dengan barang bukti yang ada. Nanti setelah diperiksa kita akan sampaikan lebih lanjut. Sedang kita dalami dulu kalau terduga makar," jelasnya. Ihwal apakah Hatta akan ditahan, Argo mengungkapkan, lihat nanti perkembangan penyidikan. "Nanti kita lihat dari penyidik yang menentukan," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengungkapkan, Hatta Taliwang diduga terlibat dalam kasus upaya makar. Ia pun memerintahkan jajarannya untuk mencari dan mengamankan yang bersangkutan. Iriawan juga menyampaikan, penyidik sedang mendalami siapa otak dan penyokong dana kasus dugaan upaya makar ini. Sekaligus, menelusuri ke mana saja aliran dana tersebut.

Polisi Tangkap Hatta Taliwang Terkait Dugaan Makar | Equity World

 Polda Metro Jaya menangkap Direktur Institute Soekarno-Hatta, Hatta Taliwang, di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hatta saat ini diperiksa polisi. "Betul, yang bersangkutan sudah ditangkap di rumahnya di Bendungan Hilir sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Kamis (8/12/2016).

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan Hatta mengikuti pertemuan bersama Rachmawati Soekarnoputri dkk terkait dugaan upaya makar. Namun, polisi belum mempersangkakan dugaan makar terhadap Hatta. "Iya dia ikut rapat-rapat itu, tetapi untuk dugaan makarnya masih kami dalami," tandasnya. 

Argo mengatakan Hatta dikenakan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Argo, Hatta menyebarkan informasi bernuansa SARA di akun media sosial Facebooknya. "Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti terkait pasal yang disangkakan seperti handphone, nota-nota ada beberapa catatan dan dokumen-dokumen," sambung Argo.




Equity World





0 Response to "Saat Ditangkap Polisi, Hatta Taliwang Tak Melawan | Equity World"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social media

PT Equityworld Futures

  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Medan
  • PT Equityworld Futures Semarang
  • PT Equityworld Futures SSC
  • PT Equityworld Futures Manado
  • PT Equityworld Futures Surabaya
  • PT Equityworld Futures Samarinda
  • PT Equityworld Futures Cyber 2
  • PT Equityworld Futures Pusat
  • PT Equityworld Futures Pusat
  • PT Equityworld Futures Pusat

POPULAR POSTS

  • Jokowi Minta Aset TNI Didata Ulang | Equityworld Futures
    Presiden Joko Widodo meminta agar dilakukan pendataan ulang aset-aset TNI. Hal ini menurut dia bertujuan untuk optimalisasi aset TNI. Jok...
  • 6 Orang Tewas Disekap Perampok di Pulomas | Equityworld Futures
    Enam orang meninggal dunia diduga akibat kehabisan oksigen setelah disekap perampok di ruangan berukuran 1,5 meter x 1,5 meter, di sebuah...
  • Wakasal Arie Sembiring Meninggal Dunia | PT Equityworld
    Arie meninggalkan seorang istri, Ny. RR Maria Dian Marliana, dan tiga orang anak, Claudia Mary Josephine Sembiring Meliala, Antonius Anta...
  • 11 Ribu Peserta Ikuti Apel Nusantara Bersatu di Papua | Equity World
    Sekitar sebelas ribu warga dari berbagai kalangan mengikuti apel Nusantara Bersatu di Jayapura, Papua hari ini. Tokoh lintas agama mengaj...
  • KAI Gelar Bazar UMKM di 14 Stasiun | PT Equityworld
    PT Kereta Api Indonesia menggelar bazar usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di 14 stasiun sebagai bentuk sinergi perusahaan Badan Usaha M...
  • Harga Emas Antam Naik Rp1.000 | Equityworld Futures
    Harga emas yang dijual PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) mengalami kenaikan harga pada hari ini. Tercatat, harga emas antam naik Rp1...
  • Jokowi Resmikan PLBN Entikong | Equity World
    Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Rabu (21/12/2016). Jokowi dan Iriana ...
  • Anies: Republik ini Dirancang Melindungi Semua Golongan | Equityworld Futures
    Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan akan memberi perhatian mengenai persatuan di Jakarta. Hal ini disampaikan pad...
  • Hak Politik Ratu Atut Dicabut |
    Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tidak bisa memilih saat Pemilihan Gubernur Banten pada bulan Februari 2017 mendatang. Hal ini...
  • Pengacara Optimis Hakim Tak Lanjutkan Kasus Ahok | Equityworld Futures
    Sidang dengan agenda putusan sela kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar sebentar lagi. Hakim ...

PT Equityworld Futures

Memuat...

Label

  • Equity World
  • Equityworld Futures
  • equityworlf futures
  • PT Equityworld
  • PT Equityworld Futures Pusat
Copyright 2014 PT. Equityworld Futures. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger