Posted by PT. Equityworld Futures on Selasa, 22 November 2016
Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pembahas penyelesaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, khususnya pada 101 daerah yang melangsungkan Pilkada serentak 2017.
Sebab, masih banyak masyarakat yang tercatat sebagai pemilih pada Pilkada, belum merekam data untuk pembuatan KTP elektronik. "Ini kami evaluasi dengan Kemendagri, sejauh mana yang menghambat dan bagaimana jalan keluarnya," ujar Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
"Dengan merekam data akan dapat surat keterangan yang bisa digunakan untuk menggunakan hak pilih (pada Pilkada)," tutur Tjahjo. Sebelumnya, sebanyak 8 juta blangko KTP elektronik gagal dilelang akhir tahun ini.
Tjahjo sudah memohon maaf atas kegagalan lelang yang menyebabkan banyak daerah bakal kekurangan blangko KTP elektronik. Tjahjo menuturkan, kegagalan tersebut lantaran belum ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis dalam lelang blangko KTP elektronik.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga hari ini masih ada sekitar 1 juta orang di daerah yang melangsungkan Pilkada, belum merekam data untuk KTP elektronik. Ia pun memohon partisipasi masyarakat tersebut untuk mau datang ke kantor dinas pendudukan dan catatan sipil (dukcapil) setempat, minimal untuk melakukan perekaman data.
Sejuta Orang Belum Rekam Data e-KTP, Boleh Ikut Pilkada 2017 | Equity World
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sekitar satu juta penduduk yang belum merekam data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tetap bisa ikut Pilkada serentak pada 15 Februari tahun depan.
Sementara itu, Rambe Kamarul Zaman mengatakan bahwa Raker tersebut akan fokus membahas masalah Daftar Pemilih Tetap peserta Pilkada 2017. Menurutnya, sesuai aturan yang diperkenankan ikut memilih adalah pemilik e-KTP.
Akan tetapi, berdsasarkan aturan mereka yang ada dalam daftar pemilih potensial yang tidak punya e-KTP harus direkam dan mendapatkan surat keterangan dari pihak kependudukan dan catatan sipil. “Ini kita evaluasi dengan kemendagri sejauh mana hambatan Pilkada Serentak 2017,” ujar Rambe.
Sebelumnya, setelah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, Tjahjo menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Tak mau terjerat kasus e-KTP, Tjahjo buka-bukaan terkait bobroknya proyek e-KTP. Apalagi proyek ini tengah disorot KPK.
Program e-KTP mulai diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada bulan Februari 2011. Pelaksanaannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota. Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Demikian dikemukakan Tjahjo bersama Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menjelang Rapat Kkerja (Raker) Komisi itu dengan jajaran Kemendagri di Gedung DPR, Rabu (23/11/2016). Rapat kerja kali ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan e-KTP dan Pilkada Serentak 2017.
Tjahjo menargetkan Pilkada di 101 daerah bisa dilaksanakan dengan baik meski masih adanya data penduduk yang belum direkam. Dia mengakui penduduk tidak bisa dipaksa untuk merekam datanya karena hal itu bergantung pada kesadaran mereka.
Walaupun sekitar satu juta data belum direkam, akan tetapi data mereka sudah ada. Untuk itu, data itu bisa direkam dulu dengan menggunakan formulir yang akan dibagikan panitia pemilih.
“Walau tak merekam data, tapi datanya ada. Tinggal kita memastikan dia masih hidup atau berpindah di kota yang sama,” ujar Tjahjo. Hanya saja Tjahjo mengakui balanko e-KTP habis sehingga harus dicetak dulu. Menurutnya, tender untuk pengadaan blanko telah dilakukan dan diikuti oleh 55 perusahaan. Akan tetapi, belum ada di antara perusahaan Indonesia tersebut yang memenuhi persyaratan.
Komisi II Panggil Mendagri untuk Bahas Penyelesaian KTP Elektronik | Equity World
Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Rabu (23/11/2016). Rapat tersebut untuk membahas penyelesaian KTP elektronik untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2017 mendatang.
"Kita kan mau melaksanakan Pilkada serentak, kita mau evaluasi dari 101 daerah apakah sudah memiliki KTP elektronik. Kita lihat mana yang menghambat penyelesaian KTP elektronik," kata Rambe. Politikus Partai Golkar itu menyebut, dalam ketentuan perundang-undangan bahwa pemilih yang dapat mengikuti Pilkada serentak adalah mereka yang memiliki KTP elektronik.
Maka dari itu, pihaknya ingin memastikan bahwa pemilih yang berada dalam 101 daerah telah memiliki KTP elektronik. "Ketentuan perundang-undangan dan PKPU, yang ikut memilih adalah yang punya KTP elektronik," tandas Rambe.
Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman yang memimpin rapat tersebut menyatakan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana Kemendagri dalam menyelesaikan pembuatan KTP elektronik. Karena tidak dipungkirinya bahwa ada beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada serentak masyarakatnya belum mendapatkan KTP elektronik.