Selalu ada akal untuk menjaring pelanggan sabu, seperti dilakukan Dony (36). Ia memanjakan pelanggannya fasilitas kredit sabu. Kredit sabu ini diakui Dony untuk menjaring pelanggan baru dan pemain lama. Sabu senilai Rp 2 juta bisa dicicil selama satu sampai dua bulan dan nilai minimalnya tidak ditentukan.
Masing-masing tersangka Iwan (36), Mulyono (46), dan Topo Subekti (31). Ketiganya warga Kedondong. Mereka ditangkap saat mengedarkan sabu ke rekan sesama petugas keamanan. Terbongkarnya kredit sabu, Suparti menambahkan, setelah BNN Kota Surabaya menangkap Iwan, kurir yang bekerja untuk Dony. Menyusul penangkapan Topo subekti dan Mulyono.
"Dari ketiga tersangka ternyata bermuara pada Dony," jelas dia. Petugas BNN Kota Surabaya berhasil mengamankan 21 butir pil ekstasi, 11 poket sabu dan dua linting ganja. Barang yang disita semuanya dikreditkan oleh Dony."Tentunya kami ingin menguak jaringan yang lebih besar di atas Dony," ujar Suparti.
"Menyicilnya sehari, ya semampunya. Misalnya ada uang Rp 5.000 yang enggak apa, pokoknya setiap hari harus bayar," tutur Dony di kantor BNN Kota Surabaya, Senin (14/11/2016). Usut punya usut, Dony memberikan fasilitas kredit sabu karena uang yang masuk bisa diputar untuk mengulak sabu lebih banyak. Konsumen dapat membayar cicilan dengan mendatangi rumah kosnya di Jalan Kalibokor.
Tersangka cukup rapi dan tertib administrasi dalam merekap data pengeluaran dan pemasukan uang dan barang. Setiap konsumen yang mengambil sabu dicatat nama, berat, dan cicilan yang disepakati. Pelanggan yang mengambil sabu kebanyakan menggunakan nama samaran, seperti Asu Pacet, Weng, Uyek, Paman Sam, dan lain sebagainya. Di antara kliennya, paling banyak Weng dan Uyek.
"Ya supaya dagangan laku karena banyak persaingan. Kan enggak mungkin orang rendahan bisa membeli langsung secara tunai. Harganya mahal," beber Dony menjelaskan alasannya memberikan fasilitas kredit sabu.
Dony yang sudah menjadi pengedar selama beberapa tahun ini mengaku semua pelanggannya membayar dan tidak ada yang kabur. Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti mengakui modus yang dilakukan tersangka adalah baru karena selama ini belum ada pengedar mengkreditkan sabunya. "Rata-rata pembeli membeli secara tunai atau transfer. Ini yang membuat saya heran kok ada pemikiran semacam itu," ujar Suparti.
Mantan Kapolsek Pabean Cantikan ini mengungkapkan tersangka Dony adalah pelaku lama. Ia pernah menghuni Rutan Madiun dalam kasus yang sama. Tersangka Dony ditangkap BNNK Surabaya di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya Selatan bersama teman perempuannya. Dari penangkapan Dony ini, petugas BNNK Surabaya akhirnya menangkap tiga tersangka lain yang menjadi anak buah Dony.
Bandar Narkoba Jual Barang Haramnya dengan Cara Kredit | Equityworld Futures
“Pengakuan Iwan, tersangka mendapat narkoba dari dua orang pengedar, Topo (31) dan Mulyono (46), keduanya warga Jalan Kalibokor. Lalu petugas bergerak dan berhasil menangkap dua orang itu,” ucap Suparti. Rupanya, sambung Suparti, kedua pengedar ini merupakan orang kepercayaan bandar narkoba atas nama Doni. Kemudian petugas menangkap tersangka Doni saat berada di rumahnya. “Dari tangan keempat tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa 21 butir ekstasi, sabu-sabu 11 poket dan dua linting ganja,” tukas Suparti.
Beragam cara dilakukan para bandar narkoba untuk bisa menarik minat pelanggannya. Salah satunya, menjual dengan cara kredit atau diangsur. Hal tersebut dilakukan Doni (36), seorang residivis yang pernah ditahan di Lapas Madiun karena kasus narkoba itu, ditangkap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya pada Sabtu 12 November 2016.
“Doni menjual narkoba dengan cara yang unik. Dimana para konsumennya bisa membayar secara dicicil atau kredit, sehingga pelanggan tersangka cukup banyak. Tersangka ditangkap di rumahnya,” terang Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti, Senin (14/11/2016). Menurut Suparti, ini dibuktikan dengan adanya buku rincian pengeluaran narkoba. Penangkapan terhadap tersangka Doni merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas. Sebelumnya, petugas sudah menangkap tersangka Iwan (36) warga Jalan Kedongdong Kidul, Surabaya, saat mengkonsumsi narkoba bersama wanita penghibur di sebuah hotel. Lalu, petugas mengembangkan kasus ini dengan mencari tahu dari mana asal usul barang barang haram tersebut.
Bandar Narkoba Asal Surabaya Sediakan Kredit Sabu, Ganja dan Ekstasi | Equityworld Futures
Selalu ada akal untuk menjaring pelanggan sabu, seperti dilakukan Dony (36). Ia memanjakan pelanggannya fasilitas kredit sabu. Inovasi kredit sabu diakui Dony untuk menjaring pelanggan baru dan pemain lama. Sabu senilai Rp 2 juta bisa dicicil selama satu sampai dua bulan dan nilai minimalnya tidak ditentukan.
Dony yang sudah menjadi pengedar selama beberapa tahun ini mengaku semua pelanggannya membayar dan tidak ada yang kabur. Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti mengakui modus yang dilakukan tersangka adalah baru karena selama ini belum ada pengedar mengkreditkan sabunya.
"Menyicilnya sehari, ya semampunya. Misalnya ada uang Rp 5.000 yang enggak apa, pokoknya setiap hari harus bayar," tutur Dony di kantor BNN Kota Surabaya, Senin (14/11/2016).
Usut punya usut, Dony memberikan fasilitas kredit sabu karena uang yang masuk bisa diputar untuk mengulak sabu lebih banyak
.
Konsumen dapat membayar cicilan dengan mendatangi rumah kosnya di Jalan Kalibokor. Tersangka cukup rapi dan tertib administrasi dalam merekap data pengeluaran dan pemasukan uang dan barang. Setiap konsumen yang mengambil sabu dicatat nama, berat dan cicilan yang disepakati. Pelanggan yang mengambil sabu kebanyakan menggunakan nama samaran, seperti Asu Pacet, Weng, Uyek, Paman Sam dan lain sebagainya. Di antara kliennya, paling banyak Weng dan Uyek.
"Ya supaya dagangan laku karena banyak persaingan. Kan enggak mungkin orang rendahan bisa membeli langsung secara tunai. Harganya mahal," beber Dony menjelaskan alasannya memberikan fasilitas kredit sabu.
Equityworld Futures