Posted by PT. Equityworld Futures on Kamis, 10 November 2016
Guna meningkatkan cakupan kepesertaan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan melakukan program rekrutment peserta mandiri secara kolektif. Hal ini bertujuan untuk mempermudah suatu kelompok atau komunitas untuk mendaftarkan anggotanya sebagai peserta JKN-KIS.
Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan memberikan semangat kegotongroyongan pada masyarakat seluruh Indonesia, sehingga nantinya semua masyarakat warga negara memiliki Jaminan Kesehatan yang sama, yaitu JKN-KIS.
"Saya pun mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dari bapak Bupati yang telah menyempatkan diri untuk dapat hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, dan inilah sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah daerah dalam hal cakupan semesta pada program Jaminan Kesehatan," ujar benjamin.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Agus Istiqlal, Benjamin Saut selaku Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan, dan Kepala BPJS Cabang Kotabumi Mahmul Ahyar. Kepala Divisi Regional XIII Benjamin Saut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif tinggi dari masyarakat kelompok tani dan nelayan di bawah naungan KTNA Pesisir Barat, yang bersedia dan mampu mendaftarkan dirinya dan seluruh anggota keluarga sebagai Peserta Bukan Penerima Upah PBPU/Mandiri) pada program JKN-KIS secara kolektif.
Kepala BPJS Cabang Kotabumi Mahmul Ahyar Ahyar menambahkan, BPJS Kesehatan akan selalu melaksanakan kewajiban dalam memberikan sosialisasi program JKN-KIS kepada masyarakat, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar, sehingga pemahaman tentang program ini akan sama dirasakan oleh masyarakat, khusunya bagi masyarakat kelompok tani dan nelayan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Sesuai dengan visi BPJS Kesehatan yaitu Cakupan Semesta 2019 demi program yang berkesinambungan, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi berupaya mewujudkan visi tersebut dengan cara melakukan kerjasama denganKontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Pesisir Barat untuk merekrut peserta mandiridari sektor petani dan nelayan. Penandatangan perjanjian kerjasama ini dilakukan Krui Pesisir Barat di kantor bupati pada 27 Oktober 2016.
Pelayanan Buruk, Kinerja BPJS Bakal Dievaluasi | Equity World
Implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama ini masih banyak dikeluhkan. Komisi E DPRD Jatim akan memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan evaluasi kinerjanya selama 2016. "BPJS Service Excellence mencapainya itu berdasar pada lima happy. Dari kelima H itu apakah sudah ada yang terpenuhi? Ini nanti akan kita evaluasi dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan," ungkap Ketua Komisi E DPRD Jatim dr Agung Mulyono, di Surabaya, Kamis (10/11/2016).
Ia mengakui, BPJS perlu dukungan DPRD Jatim sebagai stake holdernya agar masyarakat yang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertambah. "Saya juga butuh dukungan DPRD untuk optimalisasi penyelenggaraan JKN di Provinsi Jatim, cakupan peserta baru 58% penduduk yang menjadi peserta JKN," pungkas dia.
Diterangkan, lima happy tersebut adalah happy BPJS, happy pasien, happy provider (rumah sakit, faskes), happy dokter, dan happy dinkes. "Nah, apakah sudah tercapai lima ini? Penilaian sementara yang happy saat ini baru BPJS, lainnya belum happy. Saya sudah tanya ke Dinkes, juga belum happy," tegas Agung. Dalam pertemuan nanti akan di dibicarakan apa saja progres yang telah dicapai BPJS Kesehatan. Selain juga tentang persoalan-persoalan serta solusi apa yang harus dilakukan.
Ia mengakui, BPJS perlu dukungan DPRD Jatim sebagai stake holdernya agar masyarakat yang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertambah. "Saya juga butuh dukungan DPRD untuk optimalisasi penyelenggaraan JKN di Provinsi Jatim, cakupan peserta baru 58% penduduk yang menjadi peserta JKN," pungkas dia.
"Solusinya apa agar five happy tercapai, sementara waktunya hanya tinggal sebulan setengah, agar 2016 ini tercapai. Ini semua harus dilakukan karena nanti di Jatim target coverage akan maju setahun dibanding nasional. Untuk nasional total coverage itu 2019, Jatim maju setahun 2018. Artinya Jatim harus lebih siap, sehingga semua harus ditata betul.
Sementara itu, Kepala BPJS Regional VII Jatim Handaryo mengaku telah menerima undangan hearing tersebut."Kami akan hadir ke DPRD Jawa Timur untuk memberi penjelasan. Tapi hingga saat ini kamu belum tahu apa diinginkan oleh Komisi E," kata Handaryo.
Integrasi PKMS ke JKN, 12.067 Warga Dicoret | Equity World
Sebanyak 12.067 warga Solo dicoret dari program integrasi pemeliharaan kesehatan masyarakat Solo (PKMS) Gold ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mereka dicoret karena beragam kasus, di antaranya telah terdaftar sebagai peserta BPJS baik mandiri maupun ketenagakerjaan, telah meninggal dunia, dan sebab lain.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Siti Wahyuningsih atau akrab disapa Ning, ketika dijumpai wartawan di sela-sela penyerahan kartu kepesertaan JKN yang dibiayai Pemkot di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Kamis (10/11/2016), mengatakan program PKMS mulai 1 Januari lalu terpaksa dihentikan sesuai UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Berdasarkan UU tersebut, seluruh jaminan kesehatan masyarakat dilebur menjadi satu melalui JKN. Sebagai solusi, Pemkot mengintegrasikan peserta PKMS Gold yang tergolong warga miskin ke program JKN. Premi bulanan JKN dari setiap peserta ditanggung APBD Kota Solo. “Pada program itu, DKK mengajukan 29.453 peserta. Namun setelah diverifikasi oleh BPJS, hanya 17.386 warga yang biaya kesehatannya bisa ditanggung Pemkot,” kata dia.
Rudy juga menyampaikan Pemkot terus berupaya memberi layanan kesehatan bagi warga di Kota Bengawan. Selain mengkaver layanan JKN bagi warga miskin, Pemkot juga memberi bantuan kesehatan bagi warga rentan miskin yang belum terdaftar BPJS Kesehatan. Pemkot juga menggratiskan layanan kesehatan di Puskesmas dan cek laboratorium.
Sedangkan 12.067 peserta tidak masuk ke BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah. Setelah dicek mereka sudah terdaftar BPJS, ada yang ditanggung tempat kerja, ada pula yang mendaftar BPJS secara mandiri. “Pada 2016, kami mengalokasikan Rp5,8 miliar guna membayar iuran wajib peserta BPJS Kesehatan itu,” kata dia. Dia menerangkan kartu kepesertaan JKN dibagikan secara bertahap. Tahapan kali ini, kartu JKN dibagikan kepada 1.547 penerima. Hal tersebut terkait verifikasi data yang dilakukan tim Pemkot dan BPJS Kesehatan.
Verifikasi data akan dikerjakan setiap bulan di tiap kelurahan melalui Tim Penanggulangan Kemiskinan Kelurahan (TPKK) yang dibentuk Pemkot. Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo meminta warga penerima manfaat JKN yang dibiayai APBD Kota Solo mematuhi ketentuan layanan kesehatan sesuai kelas III. “Beberapa kasus ada yang naik kelas bahkan ke VVIP. Ini jelas tidak sesuai ketentuan dan terpaksa dia bayar sendiri,” kata Rudy sapaan akrabnya.