Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas tahun 2016. Hal tersebut ditegaskan Ade dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Th 2016-2017.
“Mengingat masa sidang ini singkat, DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU. Untuk itu, pimpinan DPR mengimbau kepada seluruh komisi, badan maupun pansus agar tetap memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi dengan tetap memperhatikan kualitas RUU,” pesan Akom, sapaan akrabnya dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Rabu (16/11).
Selain itu, politisi dari F-Golkar itu menambahkan, ada lima RUU yang sudah memasuki tahapan pembahasan di Komisi maupun Pansus dan diharapkan akan selesai pada masa sidang ini, yakni RUU tentang jasa konstruksi, RUU tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di bagian timur Selat Singapura, RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Kebudayaan.
Terkait RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, Akom mengatakan DPR akan melakukan pembahasan secara intensif dan maraton. Sebab RUU ini akan menjadi landasan pemilihan umum tahun 2019 yang akan dilakukan secara serentak, yaitu pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
“RUU ini penting karena akan menandai babak baru dalam sejarah Pemilu di Indonesia. Untuk itu, DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu bersinergi dalam upaya menyelesaikan RUU ini agar tepat waktu sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pemilu,” tandas politisi dari dapil Jawa Barat VII itu.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, lanjut Akom, DPR akan melakukan persiapan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017. Selanjutnya, DPR juga akan melakukan dan menyelesaikan pemantapan empat RUU yang masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).
Ke-empat RUU itu adalah RUU tentang perubahan atas UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Perubahan atas UU No.5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU tentang Perkelapasawitan.
Ketua DPR - Mendagri bertemu bahas RUU Pemilu | Equityworld Futures
Ketua DPR Ade Komarudin menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu agar cepat selesai sesuai target yang telah ditentukan.
Dia mengatakan beberapa poin krusial yang dibahas seperti terkait ambang batas parlemen atau parliamentary treshold yang diajukan pemerintah adalah 3,5 persen. Menurut Tjahjo, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi di DPR apakah setuju dengan usulan pemerintah itu atau ditambah.
"Pemerintah mengikuti pembahasan di DPR karena RUU Pemilu itu harus memperkuat sistem presidensil. Kedaulatan partai terjaga dengan baik karena memilih Presiden, DPR, dan DPRD melalui partai politik," ujarnya.
Terkait sistem politik menurut dia, pemerintah kami siapkan tiga opsi yaitu tertutup, terbuka, dan terbuka terbatas. Dia mengatakan karena ada partai politik yang di AD/ART sudah menetapkan terbuka dan ada juga Ketetapan Mahkamah Konstitusi memutuskan tertutup.
"Lalu terkait dengan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) secara prinsip ada yang minta ditambah dan ada juga yang tidak. Lalu jumlah anggota DPR ada minta ditambah ada juga yang tidak," katanya. Tjahjo mengatakan, sikap pemerintah sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, aspirasi masyarakat harus diperhatikan namun kedaulatan partai harus diijaga dengan baik.
"Saya ke DPR mau bertemu dengan Ketua DPR mau konsultasi dan sudah diizinkan Presiden untuk membangun komunikasi dengan DPR. Kami membahas soal RUU Pemilu," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu. Dia mengatakan salah satu fungsi DPR adalah kemitraan dengan pemerintah dalam membahas anggaran dan membuat UU.
Tjahjo mengatakan, DPR telah membentuk Panita Khusus dalam membahas RUU Pemilu sehingga target Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai pada pertengahan tahun 2017 bisa tercapai. "Pemerintah tinggal menunggu, yang penting adalah target pertengahan tahun depan bisa selesai. Masalah-masalah krusial akan kami buka dahulu," ujarnya.
Bertemu Ketua DPR, Mendagri Harap RUU Pemilu Selesai Pertengahan 2017 | Equityworld Futures
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mendatangi gedung DPR RI. Kedatangannnya untuk melaksanakan konsultasi dengan Ketua DPR Ade Komarudin.
Tjahjo datang ke gedung DPR pukul 15.30 WIB. Dia langsung menemui Akom di ruang pimpinan DPR. Kemendagri masih menunggu pengesahan RUU Pemilu sebagai dasar Pilkada serentak tahun 2019. Pemerintah menargetkan RUU Pemilu bisa selesai pertengahan tahun depan.
"Mudah-mudahan bisa dibahas sehingga target KPU pertengahan tahun depan itu sudah bisa selesai. Mungkin juga akan kita diskusikan banyak hal karena apapun DPR, ada fungsi pengawasan, mitra pemerintah dalam membahas anggaran, masalah UU dan sebagainya," kata Tjahjo.
"Saya ke sini akan ketemuan dengan Ketua DPR, akan banyak konsultasi. Saya juga diijinkan oleh presiden untuk berkomunikasi dengan pimpinan DPR. Tentunya yang akan kita bahas adalah tentang RUU Pemilu," kata Tjahjo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Equityworld Futures