Posted by PT. Equityworld Futures on Minggu, 27 November 2016
Penyidik Polda Metro Jaya, memeriksa perwakilan Solidaritas Merah Putih (Solmet) selaku saksi pelapor, terkait laporan kasus dugaan penghasutan yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, ketika berorasi dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (4/11) lalu.
Sebelumnya diberitakan, Solidaritas Merah Putih, melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamsah terkait dugaan penghasutan ketika berorasi dalam aksi unjuk rasa bertajuk "Aksi Bela Islam Jilid II" ke Mapolda Metro Jaya. Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Sylvester Matutina menegaskan, pihaknya melaporkan Fahri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/ 5541/XI/2016/Ditreskrimum.
"Penyidik sudah menerima laporan ini dan akan diproses. Nanti akan dilakukan penyelidikan, gelar perkara," katanya usai membuat laporan, Jumat (11/11) lalu.
"Ini panggilan pertama sebagai saksi pelapor atas terlapor pak Fahri, karena diduga menghasut pendemo pada 4 November lalu," ujar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Sylvester Matutina, Senin (28/11).
Dikatakannya, ada dua orang saksi yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik. Pertama saksi pelapor dan saksi yang mendengar serta melihat orasi Fahri Hamzah di lokasi. "Kami ada dua saksi yang akan dimintai keterangan penyidik. Pertama ada bapak TriJahja Budi, saksi yang berada di lokasi melihat langsung orasi pak Fahri, dan saya sebagai saksi pelapor," ungkapnya.
Relawan Solidaritas Merah Putih, menyambangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menyampaikan keterangan sebentar, mereka langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Datangi pemeriksaan, Solmet Bawa Bukti Unggahan Fahri Hamzah | PT Equityworld
Untuk memperkuat laporan, Sylver Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), membawa alat bukti. Alat bukti berupa rekaman video dan dua orang saksi, yaitu Sylver Matutina dan Tri, dibawa ke Mapolda Metro Jaya, pada Senin (28/11/2016). Sylver Matutina mengatakan rekaman video tersebut diambil dari website yang diunggah sendiri oleh Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah diduga menghasut dan menghina Presiden Joko Widodo. Fahri mengatakan Jokowi berkali-kali menipu rakyat dan menipu umat muslim. Pada saat kejadian, menurut Sylver, Tri ikut memantau aksi unjuk rasa. Laporan itu tercatat di LP/5441/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 11 November 2016. Fahri Hamzah diduga telah melakukan penghasutan, seperti yang tercantum di Pasal 160 KUHP.
"Barang bukti rekaman, kami mengambil dari website yang diunggah sendiri oleh saudara Fahri Hamzah. Website fahrihamzah.com langsung punya dia," ujar Sylver, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/11/2016).
Selain rekaman video, kata dia, ada dua orang saksi yang dibawa dan akan dimintai keterangan oleh penyidik. Penyidik meminta keterangan Sylver Matutina dan Tri, saksi yang berada di lokasi saat Fahri mengucapkan perkataan bermakna menghasut.
"Selain dari itu dari saksi pelapor. Ada dua. Video satu, saksi dua, berarti tiga," kata dia.
Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangani kasus penghasutan yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Pada Senin (28/11/2016), penyidik meminta keterangan Sylver Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), selaku pihak pelapor, dan Tri, saksi yang berada di lokasi saat Fahri mengucapkan perkataan bermakna menghasut. Politikus itu dilaporkan karena diduga telah mengucapkan perkataan bernada menghasut saat mengikuti aksi unjuk rasa di seberang Istana Negara, Jumat (4/11/2016).
Buntut Penyebaran Isu Rush Money, Mantan Anak Buah Presiden SBY Dipolisikan | PT Equityworld
Pihak Solidaritas Merah Putih (Solmet) akan melaporkan, Andi Arief, mantan staf khusus Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono ke Polda Metro Jaya, pada Senin (28/11/2016) siang. Ketua Umum Solmet, Sylver Matutina, mengatakan Andi Arief akan dilaporkan terkait pengunggahan ide rush money atau penarikan uang di media sosial.
"Cukup menarik kalau terjadi aksi menarik uang di perbankan yang dilakukan peserta aksi 2511 di tengah mereka mendapat tuduhan aksi dibiayai… Aksi masa besar dengan penarikan uang besar inilah gerakan politik baru, aksi parade pamswakarsa kebhinekaan sebenernya konser musik…. Aksi masa besar dengan penarikan uang besar merupakan lompatan peningkatan kesadaran masa yang luar biasa. Diatas kesadaran rata2 masyarakat," tulis Andi Arief.
"Kami akan melaporkan saudara Andi Arief. Untuk kasus dugaan memposting untuk penarikan uang atau rush money," ujar Sylver, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/11/2016). Menurut dia, ada banyak orang yang memposting ide rush money, namun dia hanya melihat sebagai salah satu orang saja.
"Ada banyak, tetap kami lihat dia sebagai salah satu orang. Twitternya cukup banyak. Saya pikir seharusnya meredam," kata dia. Untuk mendukung laporan tersebut, kata dia, pihak Solmet membawa alat bukti berupa postingan di akun media sosial, twitter.
"Ada twitternya, bawa bukti, ada," ujarnya. Seperti diketahui, Ide rush money muncul dari Twitter Andi Arief, @AndiArief_AA pada 15 November lalu. Ia menulis, aksi menarik uang di perbankan secara serempak belum pernah terjadi di dunia sebagai bentuk perlawanan.