Posted by PT. Equityworld Futures on Minggu, 27 November 2016
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian batal menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (28/11/2016).Tito meminta penundaan karena ia mendampingi Presiden Joko Widodo ke beberapa wilayah serta mengurusi beberapa halterkait rencana aksi demonstrasi 2 Desember 2016 mendatang. Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyayangkan pertemuan Komisi III dan Kapolri tak jadi terlaksana pada hari ini.
Bambang melanjutkan, Komisi III juga ingin mengapresiasi Kepolisian yang dalam waktu singkat telah menyelesaikan pemeriksaan dan melimpahkan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu ke Kejaksaan Agung.
Meskipun bola panas kasus Ahok tidak lagi di tangan kepolisian, namun Komisi III DPR RI tetap akan mempertanyakan kesiapan Polri dalam mengantisipasi keputusan akhir atas kasus Ahok yang apapun keputusannya akan menimbulkan pro kontra di ruang publik."Dan itu tetap menjadi tanggung jawab Polri," kata Bambang.
Menurut dia, ada beberapa hal krusial yang ingin didalami dalam pertemuan tersebut. Salah satunya, soal pernyataan Tito yang menyebutkan adanya upaya makar dengan menunggangi aksi 2 Desember 2016.
Pernyataan tersebut dinilai agak sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu roda perekonomian."Pertama, apakah identitas sosok-sosok petualang politik yang ingin melakukan makar itu sudah teridentifikasi, dan kapan akan diumumkan kepada publik?" kata Politisi Partai Golkar itu.
Terkait aksi 2 Desember, menurut Bambang, polisi sudah memberikan izin."Sudah ada kesepakatan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan izin dan memfasilitasi para peserta aksi damai unjuk rasa Bela Islam III dan sholat Jumat berjemaah pada 2 Desember namun dilakukan di lapangan Monas dan sekitarnya. Tidak di jalan-jalan protokol," ujar dia.
Hal lain yang ingin ditanyakan Komisi III adalah mengenai rincian rapat terkait makar yang pernah dilontarkan Tito. Penanganan dan penyelidikan terkait aktor politik yang menunggangi aksi 4 November 2016 juga akan ditanyakan.
Komisi III juga ingin mengetahui kesiapan Kepolisian dalam menghadapi yang disebut polisi sebagai upaya makar. "Termasuk apakah pelaku hoax rush money itu memiliki keterkaitan dengan para peserta rapat yang merencanakan makar?" ujar Bambang.
DPR Sesalkan Kapolri Batalkan Rapat Bahas Dugaan Makar | PT Equityworld
Komisi III DPR menyesalkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang membatalkan rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pada Senin (28/11) ini. Rencananya Komisi III DPR akan mempertanyakan seputar dugaan adanya upaya makar dengan menunggangi rencana aksi damai 2 Desember mendatang.
"Kami tentu menyayangkan pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolri tersebut tertunda. Namun kami juga dapat memahami bahwa tugas-tugas mendesak yang harus diselesaikan Kapolri dalam rangka pengamanan unjuk rasa bela Islam III pada Jumat (2/12) yang akan datang jauh lebih penting," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.
Ia mengatakan, penundaan tersebut berdasarkan surat permintaan penjadwalan waktu kembali yang ditandatangani Wakapolri Komjen Syafruddin No.B/5907/XI/2016 tertanggal 27 November 2016. Menurutnya, dalam surat itu dijelaskan bahwa penundaan tersebut karena Kapolri selain harus mendampingi Presiden Joko Widodo ke beberapa wilayah, juga akan bertemu dengan beberapa elemen yang akan melakukan unjuk rasa aksi damai bela Islam III dan akan melakukan komperensi pers bersama.
"Dan banyak pihak mengaitkan situasi tidak kondusif sekarang ini dengan cara polisi yang cenderung refresif dalam menangani aksi damai Bela Islam jilid I, II dan III," katanya.
Selain itu dia mengatakan, Komisi III DPR mengapresiasi Polri dalam waktu singkat menyelesaikan pemeriksaan dan melimpahkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok ke Kejaksaan Agung.
Ia menambahkan, meskipun "bola panas" kasus Ahok tidak lagi di tangan kepolisian, namun Komisi III DPR RI tetap akan mempertanyakan kesiapan Polri dalam mengantisipasi keputusan akhir atas kasus Ahok yang dapat dipastikan, apapun keputusannya akan menimbulkan pro kontra di ruang publik.
"Sudah ada kesepakatan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan ijin dan memfasilitasi para peserta aksi damai unjuk rasa bela Islam III dan sholat Jumat berjemaah pada 2 Desember 2016 namun dilakukan di lapangan Monas dan sekitarnya, tidak di jalan-jalan protokol," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan rencananya Komisi III DPR akan mempertanyakan dan mendalami pernyataan bersama Kapolri dan Panglima TNI tentang adanya upaya makar dengan menunggangi rencana aksi damai pada Jumat (2/12).
Ia menegaskan, pernyataan itu tentunya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat terutama karena pernyataan itu agak sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian.
"Pertama, Apakah identitas sosok-sosok petualang politik yang ingin melakukan makar itu sudah teridentifikasi, dan kapan akan diumumkan kepada publik?," katanya.
Kedua menurut dia, rapat-rapat yang mengagendakan makar dan ingin menguasai gedung DPR diselenggarakan di mana saja, serta siapa politisi yang dimaksud yang menjadi peserta rapat-rapat itu, Dia menjelaskan, ketiga, bagaimana Polri akan memperlakukan para perencana makar itu, termasuk para peserta rapat.
"Keempat, apakah pelaku 'hoax' rush money itu memiliki keterkaitan dengan para peserta rapat yang merencanakan makar," ucapnya.
Kelima, menurutnya sudah sejauh mana penanganan atau penyelidikan terhadap aktor-aktor politik yang menunggangi aksi damai pada Jumat (4/11) yang berujung pada kerusuhan. Bambang mengatakan, pertanyaan-pertanyaan itu penting, mengingat beberapa elemen masyarakat mengeluh karena situasi akhir-akhir ini dirasakan kurang kondusif.
Rapat Komisi III dengan Kapolri Ditunda | PT Equityworld
Kapolri Jenderal Tito Karnavian batal menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI siang ini. Batalnya rapat karena Tito harus mendampingi Presiden Joko Widodo dan akan bertemu sejumlah elemen yang akan melakukan unjuk rasa aksi damai bela Islam III pada 2 Desember.
"Pertanyan-pertanyaan itu penting, mengingat beberapa elemen masyarakat mengeluh karena situasi akhir-akhir ini dirasakan kurang kondusif. Dan banyak pihak mengaitkan situasi tidak kondusif sekarang ini dengan cara polisi yang cenderung represif dalam menangani aksi damai Bela Islam jilid I, II dan III," kata Bambang.
Meski demikian, Komisi III mengapresiasi Polri yang dalam tempo singkat menyelesaikan pemeriksaan dan melimpahkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Kejaksaan Agung. Bola panas tersebut kini ada di tangan kejaksaan agung.
Komisi III DPR RI tetap akan mempertanyakan kesiapan Polri dalam mengantisipasi keputusan akhir kasus Ahok yang dapat dipastikan, apapun keputusannya, akan menimbulkan pro kontra di ruang publik. "Dan itu tetap menjadi tanggung jawab Polri," ucap Bambang.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyayangkan ditundanya rapat kerja tersebut. Seyogyanya Komisi III DPR RI akan mendalami pernyataan Kapolri tentang adanya upaya makar dalam aksi 212 yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Bambang menilai, pernyataan itu agak sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian.
"Apakah identitas sosok-sosok petualang politik yang ingin melakukan makar itu sudah teridentifikasi, dan kapan akan diumumkan kepada publik?" ujar Bambang, Senin (28/11/2016). Hal lain yang Haris diketahui Komisi III juga sejumlah titik rencana aksi 212. Salah satunya pendudukan gedung DPR. Serta bagaimana Kepolisian akan memperlakukan para perencana makar itu.
"Kemudian juga apakah pelaku hoax rush money itu memiliki keterkaitan dengan para peserta rapat yang merencanakan makar?" ucap Bambang.
Politikus Golkar ini juga menekankan, Komisi III berencana mendalami penyelidikan terhadap aktor-aktor politik yang menunggangi aksi damai 411 yang berujung pada kerusuhan itu.