Posted by PT. Equityworld Futures on Senin, 21 November 2016
Tim penyidik Mabes Polri menyiapkan pertanyaan tambahan dalam pemeriksaan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini. Ahok hari ini diperiksa sebagai tersangka penistaan agama setelah dua kali diperiksa sebagai terlapor.
"Kita harapkan pemeriksaan sebagai tersangka kepada saudara Ahok hari ini tuntas, karena memang ini sedikit mengulangi cuma posisinya berbeda. Kemarin sebagai saksi, hari ini sebagai tersangka. Pasti ada pertanyaan-pertanyaan tambahan, keterangan tambahan dari saudara Ahok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
"Kalau diperiksa beberapa waktu lalu dalam konteks penyelidikan, kita memakan waktu 9 jam waktu itu. Saat ini mudah-mudahan tidak terlalu lama karena bahan dasarnya sudah ada, tinggal ditambahkan saja. Pemeriksaan kan seluruhnya ditanyakan kembali karena kali ini sebagai tersangka. Tentunya ada pengulangan, ada tambahan-tambahan, pengurangan pertanyaan yang tidak perlu, dan lain-lain yang tentunya bisa disampaikan saudara Ahok dalam hal ini," terang Rikwanto.
Dalam perkara Ahok, penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi. Dengan percepatan ini, Polri berharap berkas perkara Ahok segera rampung.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto hari ini akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi berkas perkara Ahok.
"Ini mau pergi, sudah beberapa kali dari awal peningkatan penyidikan kita sudah koordinasi. Ini yang kedua," kata Agus.
Materi pemeriksaan terhadap Ahok sambung Rikwanto juga akan mengulang pertanyaan pada pemeriksaan Ahok di tahap penyelidikan. Ahok sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dengan total 40 pertanyaan terkait sambutan yang menyebut Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Polri Minta Semua Pihak Hargai Proses Hukum Ahok | Equity World
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto meminta semua pihak untuk menghargai proses hukum yang tengah dijalani Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Hal itu menyusul semakin derasnya permintaan berbagai kelompok masyarakat agar Gubernur Jakarta yang tengah cuti tersebut segera ditahan.
"Kalau semua hanya meneriakkan ego sendiri-sendiri tidak selesai dong. Kami akan mendorong kasus ini segera sampai ke pengadilan," jelas Rikwanto. Rikwanto juga mengatakan proses pemeriksaan Ahok sebagai tersangka akan diupayakan selesai langsung hari ini.
"Kita harapkan cepat selesai hari ini karena konteksnya sama tapi posisi beliau yang berbeda. Tentu akan ada pertanyaan tambahan yang bersifat dinamika," ucap Rikwanto.
"Setelah penetapan tersangka, kasus ini sudah dalam jalur hukum yang benar. Polri meminta agar semua pihak menghargai proses hukum, karena kita sudah berkomitmen jangan sampai ada intervensi dalam kasus ini," ungkap Rikwanto saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). Rikwanto mengatakan pihak Polri telah mendorong agar kasus ini segera diselesaikan.
Ahok Minta Doa Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka | Equity World
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan didampingi tim kuasa hukum dari partai politik pendukungnya dalam menjalani rangkaian pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok juga meminta doa.
Menurut Ruhut, tim kuasa hukum Ahok berasal dari 4 partai pendukung dan ditambah dari PPP. "Tim hukum ini mewakili 4 partai pendukung ditambah lagi satu dari PPP Djan Faridz ada Humphery R Jemat dipimpin oleh Sirra. Ada sahabat kita dari Golkar, NasDem itu lawyer. Saya banyak sekali dihubungi laywer. Saya sebagai jubir mohon maaf kita tidak bisa menampung semua. Kita minta doanya saja," papar Ruhut.
Ruhut menegaskan pihak yang membantu Ahok murni. "Siapa yang membantu Pak Ahok, ini tidak ujung-ujungnya duit," kata Ruhut.
"Pak Ahok nanti akan didampingi tim hukum," kata Ruhut Sitompul, juru bicara pasangan cagub cawagub DKI Jakarta Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).