Posted by PT. Equityworld Futures on Senin, 21 November 2016
Operasi bersandi "Zebra" kini tengah digelar aparat kepolisian di seluruh penjuru Tanah Air. Operasi rutin yang digelar tiap tahun itu sedianya akan digelar selama 14 hari, atau selama dua pekan, mulai 16 hingga 29 November 2016.
Operasi Zebra digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berlalu lintas, dan menyambut Operasi Lilin jelang Natal dengan Tahun Baru. Sasaran operasi Zebra pun beragam, mulai dari penindakan pengendara melawan arus, menerobos traffic light --lampu merah-- menindak pengendara tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), atau masa berlakunya habis, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), atau masa berlakunya habis, kendaraan tak memiliki pelat nomor polisi, atau masa berlakunya habis, serta pelanggaran lainnya, seperti alat standar keamanan yang tak lengkap.
Meme tersebut dibuat untuk disebarkan sebagai bahan candaan. Pembuat meme sepertinya berharap agar gambarnya digunakan sebagai bahan pembicaraan banyak orang. Lantas, apa saja meme-meme lucu seputar Operasi Zebra yang kini memenuhi jagat maya?
Dalam meme yang bertebaran, ada gambar yang menyindir polisi lalu lintas karena suka mencari-cari kesalahan pengendara sepeda motor. Dalam meme tersebut, terlihat seorang petugas tengah menulis surat tilang untuk seorang pengendara sepeda motor. Tulisan itu berbunyi "Kamu saya tilang, motor Honda jaket Suzuki, tidak jelas!".
Ada juga meme lucu yang menggambarkan polisi lalu lintas yang menilang dua perempuan yang berboncengan namun menggunakan helm. Tulisan dalam gambar itu berbunyi, "Mau ditilang apa ngasih pin?"
Lantaran tengah menjadi pembicaraan banyak orang, meme seputar Operasi Zebra pun kini marak bermunculan dan menjadi viral di sosial media. Meme merupakan sebuah gambar dari cuplikan film atau foto yang ditambahkan dengan tulisan-tulisan lucu.
Pelanggaran Operasi Zebra di Kota Ini Terus Meningkat | Equity World
Jumlah pelanggar yang terjaring Operasi Zebra di wilayah hukum Polres Bogor, terus meningkat. Hingga hari kelima, jumlah pelanggar yang terinput di Polda Jawa Barat, Kabupaten Bogor mencapai 5600 pelanggaran.
Silfia menjelakan, cara ini dilakukan Polres Bogor untuk memberantas pungli yang mungkin dilakukan oknum petugas di lapangan atau masyarakat yang berupaya menyuap polisi. “Pembayaran kami arahkan ke Bank, sehingga tidak ada polisi yang menerima uang titipan.
Pilihanya cuma dua, mau bayar di bank atau ikut sidang,” ujarnya. Apabila masyarakat hendak membayar langsung ke bank, maka pelanggar diberikan surat tilang warna biru, sebaliknya jika mengikuti sidang surat tilangnya merah.
“Lewat surat tilang biru, masyrakat diberikan kemudahan tidak ikut sidang, tapi bayar ke bank, barang bukti bisa diambil,” tuturnya. Untuk besaran dendanya, sudah disesuikan dengan ketentuan pengadilan. “Sanksi dari sidang pengadilan, sehingga yang memutuskan itu hakim,” tukasnya.
Jumlah itu belum termasuk operasi yang dilakukan, Senin (21/11). “Jumlah pelanggaran kita (Kabupaten Bogor, red) tertinggi di Jawa Barat, angkanya di bawah Bandung yang hanya 4000 pelanggar,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Iptu Vino Lestari kepada Radar Bogor, kemarin.
Menurut Vino, angka itu bukan kabar baik bagi kepolisian, meski pelanggaran lalulintas bisa terjadi di semua daerah. Sementara itu, untuk memudahkan cara pembayaran denda tilang bagi warga Kabupaten Bogor, Polres Bogor kini menerapkan kembali tilang biru. Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Silfia Sukma Rosa menjelaskan, surat tilang biru itu buka dihilangkan. Namun, berdasarkan UU, penyelesaian tilang itu bisa dilakukan dengan melalui sidang pembayaran denda ke Bank BRI atau opsi lain titip denda di kepolisian.
“Selama ini yang menjadi kendala belum ada nomor rekening yang dibuka Kejaksaan atau BRI. Makanya, masyarakat bingung mau transfer kemana. Sekarang sudah dibikin kesepakatan dengan Pengadilan, Kejaksaan dan BRI, makanya surat tilang biru ini diberlakukan lagi,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Operasi Zebra, Polres Palu Catat Penurunan Pelanggaran | Equity World
Memasuki hari keenam Operasi Zebra 2016 yang dilaksanakan serentak di Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat penurunan pelanggaran tertib lalu lintas (lantas) dibanding periode operasi yang sama pada 2015. “Untuk saat ini, tilang yang kami lakukan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kapolres Palu, AKBP Christ Reinhard Pusung, Selasa (22/11).
Menurut Chris, kecelakaan lalu lintas pada umumnya disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas, dan masih banyak anak di bawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor.
“Pelanggaran lain, lebih didominasi pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM),” paparnya. Operasi Zebra 2016 dilakukan serempak di seluruh Indonesia, dimulai 16 November hingga 29 November 2016.
Jika enam hari pertama operasi pada 2015 jumlah yang melanggar dan ditilang sebanyak 366, sementara pada 2016 turun menjadi 202 pengendara. Begitu juga kecelakaan pada 2016 tercatat enam kasus dengan korban satu meninggal, empat orang luka berat dan kerugian material Rp 8,8 juta. Sedangkan periode yang sama pada 2015 tercatat dua pengendara meninggal dunia, satu luka berat, sembilan luka ringan, dan kerugian mencapai Rp 9,5 juta.