Posted by PT. Equityworld Futures on Kamis, 24 November 2016
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang berlangsung besok, Jumat (25/11/2016).
Padahal, sedianya surat pemberitahuan itu dilayangkan tiga hari sebelum hari-H. "Surat pemberitahuan demo besok belum ada kalau di Mabes Polri," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Pengamanan ekstra akan dilakukan di pusat-pusat keramaian, seperti di jalan protokol, di gedung DPR, sekitaran Istana Merdeka, dan pusat aktivitas masyarakat. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat aksi pada 25 November 2016. Sebab, aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan.
Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta. "Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito.
Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR. "Bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR," kata Tito.
Sementara itu, kata Martinus, di beberapa daerah lain sudah ada pemberitahuan bahwa ada aksi serupa untuk besok. Padahal, surat pemberitahuan itu harus diajukan untuk persiapan pengamanan Polri dan dikeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan.
"STTP dikeluarkan apabila memenuhi persyaratan seperti dia memiliki penanggungjawab lapangan, alat peraga apa saja yang dibawa, apa saja yang akan disampaikan," kata Martinus.
Namun, meskipun STTP tak terpenuhi atau tak ada pemberitahuan sekalipun, polisi tetap mengerahkan personel untuk mengamankan aksi.
Pengawasan yang dilakukan pun akan lebih ketat untuk mengantisipasi aksi yang lebih besar dari sebelumnya. "Indikasinya kita bisa tahu bahwa ini kegiatan yang tanpa dikomunikasikan dengan pihak kepolisian. Ini indikasi bahwa tidak mau bekerjasama dalam kegiatan ini untuk bisa berjalan dengan baik," kata Martinus.
Nggak Ada Pemberitahuan, Polisi Akan Bubarkan Demonstrasi | Equityworld Futures
Kepolisian hingga saat ini belum menerima pemberitahuan mengenai rencana aksi unjuk rasa pada Jumat (25/11/2016). Rencananya, aksi unjuk rasa lanjutan akan digelar terkait proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Rikwanto berharap, tak adanya pemberitahuan menunjukkan bahwa rencana aksi besok batal. Meski begitu, Polri tetap mempersiapkan personel yang sewaktu-waktu bisa dikerahkan jika aksi tersebut tetap berlangsung. "Belum 'real' besok ada demo. Untuk besok, jumlahnya disesuaikan saja sesuai situasi yang ada," kata Rikwanto.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat aksi pada 25 November 2016.Ia mendapatkan informasi bahwa aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan.
Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta. "Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito.
Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR. "Bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR," kata Tito.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, polisi bisa melakukan upaya paksa jika aksi tetap berjalan tanpa pemberitahuan. "Kalau ada pihak-pihak yang mencoba demo tanpa pemberitahuan, tentunya bisa kita bubarkan," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Polri telah mengantisipasi adanya perlawanan massa jika aksi dibubarkan. Rikwanto mengatakan, ada prosedur standar Polriyang bisa diterapkan mulai dari tindakan lembut hingga tindakan tegas. "Ada cara bertindak untuk menghadapi orang-orang yang melakukan tindakan melawan hukum. Ya, bisa ditangkap," kata Rikwanto.
Tak terima surat pemberitahuan, polisi ancam bubarkan aksi 25/11 | Equityworld Futures
Kepolisian Republik Indonesia belum juga menerima surat pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa (Unras) oleh sejumlah elemen masyarakat. Padahal, aksi unras akan berlangsung Jumat (25/11) besok.
Disinggung jika nantinya ada perlawanan dari pihak demonstran, Rikwanto mengatakan polisi akan bertindak tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Polisi akan menangkap para demonstran terutama pihak yang dianggap sebagai provokator dalam aksi tersebut.
"Kan ada SOP nya cara bertindak untuk melakukan hal-hal yang orang-orang melakukan hal yang melawan hukum. SOP nya ada, iya ditangkap," pungkas Rikwanto.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan besok akan ada demo," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11). Oleh karena itu, ditegaskan Rikwanto Polri bisa membubarkan aksi jika sampai hari H para elemen masyarakat belum juga menyerahkan surat pemberitahuan aksi unras ke pihak kepolisian. "Jadi apabila ada pihak tertentu yang demo tanpa pemberitahuan itu bisa kita bubarkan," tegas dia.
Equityworld Futures