PT. Equityworld Futures

Official Website

  • PT Equityworld Futures
  • Profil PT Equityworld Futures
  • Legalitas PT Equityworld Futures
  • Fasilitas dan Layanan PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Linkedin
  • DROPDOWN MENU
Home » Uncategories » Revisi UU ITE Mulai Berlaku Hari Ini | PT Equityworld

Revisi UU ITE Mulai Berlaku Hari Ini | PT Equityworld

Posted by PT. Equityworld Futures on Minggu, 27 November 2016


Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan  diberlakukan pada hari ini Senin, 28 November 2016. Undang-Undang tersebut tepat diberlakukan setelah 30 hari rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesahkan Undang-Undang tersebut pada 27 Oktober 2016.

"Jadi kalau sebuah Revisi Undang-Undang sudah disetujui di paripurna pada tanggal tertentu, maka maksimal 30 hari setelah tanggal itu, otomatis menjadi Undang-Undang," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Noor Izza, Minggu (27/11/2016).

Dalam UU ITE, salah satu poin penting terdapat pada pasal 27 tentang pengurangan hukuman untuk kasus pencemaran nama baik, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Pengurangan hukuman juga berlaku pada pasal 29 tentang pengancaman dengan kekerasan, yang semula berlaku hukuman 11 tahun, kini hanya empat tahun penjara. Dengan adanya aturan ini, tersangka baru bisa ditahan setelah adanya keputusan hukum tetap atau inchracht.

Dengan perkembangan teknologi berlangsung begitu cepat, banyak orang yang memiliki akses untuk menuangkan aspirasinya pada produk teknologi. Karena itu dengan adanya pemberlakuan Undang-Undang ini Kemenkominfo berharap agar setiap orang yang mendapatkan akses perlu untuk bersikap dewasa ketika sedang berinternet.

Termasuk ketika ia berucap dalam tulisan di internet. Karena bisa saja apa yang dia unggah di media sosial bisa memberi dampak luar biasa, dan bila menyentuh ranah privasi orang lain, bisa menimbulkan permasalahan.

"Sehingga siapapun yang di internet, apabila menerima atau mengirim informasi perlu cek dan ricek, perlu waspada. Kalau ingin meneruskan pesan ke orang lain, jangan sampai terjadi kesalahan atau melanggar ketentuan yang dilarang dalam UU ITE informasi," kata Izza.

Untuk mensosialisasikan UU ITE, Kemenkominfo bersama stakeholder terkait termasuk asosiasi terus mengingatkan masyarakat mengenai dampak pelanggaran Undang-Undang ini. Termasuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, karena UU ITE erat kaitannya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kami adakan dialog dengan beberaoa stakeholder, lalu ada informasi tentang UU ITE yang kami viralkan, seperti pada 17 Agustus, pada Hari Pemuda, Hari Pahlawan, itu agar netizen dalam mengirim foto bisa menjaga informasi," kata Izza.

Menurut Izza, salah satu poin terpenting dalam revisi itu adalah tentang kewenangan pemerintah yang memiliki kuasa untuk memblokir atau memerintahkan penyelenggara sistem elektronik untuk memutus akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum, termasuk akun media sosial yang menyebarkan konten negatif.

Ini Tanggapan Ketua Fraksi PDIP Makassar Soal Revisi UU ITE Disahkan | PT Equityworld

Ketua Fraksi PDIP DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang, menyatakan, revisi Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-undang punya plus-minus. Plus-minus, lanjut anggota Komisi A DPRD Makassar ini adalah, dengan revisi tersebut akan terjadi pembatasan kebebasan berpendapat.

"Kuncinya kebebasan yang bertanggungjawab, yang tidak melanggar norma dan hukum di negara kita," jelas Mesakh. Diketahui, revisi Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mulai berlaku, Senin (28/11/2018) besok.

"Namun disisi lain masyarakat memang kalau dikaji lebih dalam sebenarnya kebebasan berpendapat tidak serta merta kebebasan absolut melanggar hukum atau norma-norma dalam masyarakat," ungkap Mesakh, Minggu (28/11/2016). Karena itu, Mesakh memaknai revisi Undang-undang ke arah yang positif karena sudah melalui berbagai tahapan dan tentunya sudah dikaji oleh beberapa pakar dan ahli.

Revisi UU ITE Berlaku Mulai Hari Ini, Berhati-hati Gunakan Medsos Jika Tak Ingin Terlibat Masalah... | PT Equityworld

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hasil revisi akan berlaku mulai hari ini, Senin 28 November 2016. Salah satu poin penting dalam revisi itu adalah kewenangan pemerintah untuk memblokir atau memerintahkan penyelenggara sistem elektronik memutus akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum, termasuk akun media sosial yang menyebarkan konten negatif.

Kewenangan menutup akses itu, menurut Henry, termuat dalam Pasal 40 ayat 2 poin b. Dia mencontohkan, pelanggaran-pelanggaran UU yang bisa diblokir, misalnya terkait pornografi, anti-NKRI, antiPancasila, dan ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.

Menurut Noor Izza, sebenarnya pemerintah sudah kerap memblokir akun media sosial yang dianggap melanggar aturan. "Hanya pemberlakuan UU ITE, mungkin bahasa yang diungkapkan pak Henry agak perlu diluruskan," kata dia.

Masyarakat tidak perlu khawatir, pemerintah tidak akan sembarangan menutup akun media sosial. Selama tidak melanggar aturan, akun media sosial tetap aman. "Dari dulu kami juga sudah memblokir akun-akun medsos. Kami meminta penyedia jasa internet untuk memblokir," kata dia.(rmn)

"Berdasarkan pleno dengan DPR, 27 Oktober 2016 maka diberlakukan setelah 30 hari. Maka jatuhnya Senin tanggal 28 November, revisi UU itu akan diberlakukan," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Noor Izza seperti dilansir rimanews.com, Ahad (27/11).

Dalam acara diskusi di Cikini, kemarin, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Henry Subiakto mengatakan, dalam UU ITE yang baru direvisi, pemerintah diperbolehkan memblok akun media sosial yang dianggap melanggar undang-undang.



PT Equityworld







0 Response to "Revisi UU ITE Mulai Berlaku Hari Ini | PT Equityworld"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social media

PT Equityworld Futures

  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Medan
  • PT Equityworld Futures Semarang
  • PT Equityworld Futures SSC
  • PT Equityworld Futures Manado
  • PT Equityworld Futures Surabaya
  • PT Equityworld Futures Samarinda
  • PT Equityworld Futures Cyber 2
  • PT Equityworld Futures Pusat
  • PT Equityworld Futures Pusat
  • PT Equityworld Futures Pusat

POPULAR POSTS

  • Jokowi Minta Aset TNI Didata Ulang | Equityworld Futures
    Presiden Joko Widodo meminta agar dilakukan pendataan ulang aset-aset TNI. Hal ini menurut dia bertujuan untuk optimalisasi aset TNI. Jok...
  • 6 Orang Tewas Disekap Perampok di Pulomas | Equityworld Futures
    Enam orang meninggal dunia diduga akibat kehabisan oksigen setelah disekap perampok di ruangan berukuran 1,5 meter x 1,5 meter, di sebuah...
  • Wakasal Arie Sembiring Meninggal Dunia | PT Equityworld
    Arie meninggalkan seorang istri, Ny. RR Maria Dian Marliana, dan tiga orang anak, Claudia Mary Josephine Sembiring Meliala, Antonius Anta...
  • 11 Ribu Peserta Ikuti Apel Nusantara Bersatu di Papua | Equity World
    Sekitar sebelas ribu warga dari berbagai kalangan mengikuti apel Nusantara Bersatu di Jayapura, Papua hari ini. Tokoh lintas agama mengaj...
  • KAI Gelar Bazar UMKM di 14 Stasiun | PT Equityworld
    PT Kereta Api Indonesia menggelar bazar usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di 14 stasiun sebagai bentuk sinergi perusahaan Badan Usaha M...
  • Harga Emas Antam Naik Rp1.000 | Equityworld Futures
    Harga emas yang dijual PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) mengalami kenaikan harga pada hari ini. Tercatat, harga emas antam naik Rp1...
  • Jokowi Resmikan PLBN Entikong | Equity World
    Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Rabu (21/12/2016). Jokowi dan Iriana ...
  • Anies: Republik ini Dirancang Melindungi Semua Golongan | Equityworld Futures
    Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan akan memberi perhatian mengenai persatuan di Jakarta. Hal ini disampaikan pad...
  • Hak Politik Ratu Atut Dicabut |
    Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tidak bisa memilih saat Pemilihan Gubernur Banten pada bulan Februari 2017 mendatang. Hal ini...
  • Pengacara Optimis Hakim Tak Lanjutkan Kasus Ahok | Equityworld Futures
    Sidang dengan agenda putusan sela kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar sebentar lagi. Hakim ...

PT Equityworld Futures

Memuat...

Label

  • Equity World
  • Equityworld Futures
  • equityworlf futures
  • PT Equityworld
  • PT Equityworld Futures Pusat
Copyright 2014 PT. Equityworld Futures. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger