Posted by PT. Equityworld Futures on Senin, 19 Desember 2016
Massa mulai memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, menjelang sidang kedua kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.
Di luar gerbang PN Jakut ratusan personel kepolisian berjaga, menjadi penengah dan pemisah dari kedua kelompok massa yang hadir mengawal jalannya persidangan dari luar.
Sebelumnya dalam sidang pertama, jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.
Di sisi kanan pintu gerbang terdapat kelompok massa yang memberikan dukungan kepada terdakwa Ahok di antaranya membawa bendera Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja).
Di sisi kiri pintu gerbang terdapat kelompok massa yang membawa berbagai atribut berkaitan organisasi massa Islam, seperti Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).
Sidang kedua tersebut rencananya akan digelar mulai pukul 9.00 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang disampaikan Ahok pada sidang sebelumnya.
Peradilan Ahok, polisi jaga ketat gedung pengadilan | PT Equityworld
Polisi mensterilisasi Gedung PN Jakarta Utara sehingga pengunjung sidang dan kebanyakan media tidak boleh masuk. Hanya orang berkepentingan dan media tertentu, seperti CNN TV dan MNC TV yang berhak memasuki ruang sidang. "Saya tidak berwenang memberikan masuk kepada siapa pun. Kita sudah serahkan ke pihak kepolisian. Nanti ya," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi.
Massa yang datang dari beberapa organisasi ini mulai berkumpul sejak pukul 06.45 WIB dengan mengenakan atribut bendera merah bertuliskan Bahasa Arab, dan membawa mobil "pick-up" lengkap dengan pengeras suara yang memutar lagu Indonesia Raya dan mars bela Islam. Meski massa memakan setengah ruas Jalan Gajah Mada, lalu lintas terlihat cukup lancar dan polisi belum mengalihkan lalu lintas.
Sidang Selasa ini memiliki agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan terdakwa dan tim kuasa hukum yang disampaikan pekan lalu. Sidang akan dimulai pukul 09.30 WIB. Ribuan polisi lengkap dengan tim Sabhara dan mobil barracuda telah bersiaga di sekitar Gedung PN Jakarta Utara sejak pagi hari.
Sementara itu, ratusan massa mulai berdatangan dan memenuhi luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengawal persidangan perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok. "Kalau bisa masuk semua, kita masuk semua," teriak beberapa orang sambil meneriakkan takbir di luar gedung PN Jakarta Utara Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa.
PN Jakut tak bedakan pengunjung, pokoknya hanya muat 85 orang | PT Equityworld
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan tidak ada mengklasifikasikan pengunjung yang boleh masuk ruang sidang terbuka perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Pengunjung datang dari berbagai kalangan, baik anggota organisasi pembela Islam, relawan Basuki-Djarot yang terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak maupun warga biasa yang telah datang sejak pukul 05.00 WIB.
Tim kuasa hukum Ahok, antara lain Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey Djemat, Sirra Prayuna dan adik perempuan Ahok, Fifi Lety Indra, telah memasuki ruang sidang sejak pukul 08.00 WIB. Sidang Selasa ini akan memperdengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukum pada sidang pekan lalu (13/12).
"Tidak ada klasifikasi. Kami enggak melihat (pengunjung) ini dari sini, dari kelompok mana. Pokoknya kapasitas hanya 85 orang dan ini sidang terbuka," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di Gedung PN Jakarta Utara, Selasa.
Hasoloan mengatakan PN Jakarta Utara tidak berwenang memberikan izin masuk baik kepada pengunjung, relawan Ahok, maupun media yang ingin meliput persidangan. "Bukan urusan saya untuk memberikan izin. Itu serahkan pada pihak kepolisian. Yang jelas ini terbuka, masuk saja, sidang akan dibuka jam 09.00," ujar Hasoloan.
Ratusan pengunjung yang hendak menonton persidangan dan puluhan awak media tidak diperkenankan masuk oleh petugas PN Jakarta Utara dan polisi. Ruang sidang Koesoemah Atmadja sendiri sudah dipenuhi sesuai dengan kapasitas, 85 orang, bahkan beberapa pengunjung tidak kebagian tempat duduk.
PT Equityworld