Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi mengubah skema pembangunan kilang Bontang di Kalimantan Timur, menjadi skema penugasan kepada PT Pertamina.
Untuk itu, dipastikan skema kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tidak dipakai lagi.
Dalam Kepmen ESDM nomor 7935 K/10/MEM/2016 yang diteken belum lama ini, pemerintah menetapkan kapasitas kilang minyak Bontang sebesar 300 ribu barel per hari (bph). Dari kapasitas tersebut, diharapkan dapat diproduksikan bensin minimal sebanyak 60 ribu bph dan solar dengan dengan produksi minimal 124 ribu bph dengan standar minimal Euro IV.
Wakil Menteri Energi dan Sumber dan Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menjelaskan, pemerintah sudah secara resmi menyerahkan surat penugasan tersebut kepada Pertamina. “Kilang Bontang penugasan sudah fix dan sudah ditandatangani,” kata Arcandra di kantornya, Jakarta, Jumat 16 Desember 2016.
Arcandra mengatakan, alasan mengubah skema penugasan tersebut adalah, agar pelaksanaan pembangunan New Grass Roots Refinery (NGRR) Bontang tersebut lebih cepat. Jika lebih cepat, pemilihan mitra kerja Pertamina dalam pembangunan itu juga bisa dilakukan dengan lebih cepat dalam waktu kurang dari satu tahun.
"Pertama, kita ingin cepat, kalau KPBU itu lama. Untuk proses komersialisasi saja, kalau KPBU bisa memakan waktu 24 bulan. Kalau penugasan, paling enam sampai delapan bulan. Bisa lebih cepat," kata Arcandra.
Pemerintah juga telah menunjuk konsultan internasional, yaitu International Finance Corporation (IFC) untuk melakukan kajian dalam pemilihan partner Pertamina. Diharapkan, proses pembangunan kilang Bontang berjalan dengan lebih cepat.
Pemerintah Resmi Tunjuk Pertamina Garap Kilang Bontang | PT Equityworld
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk menggarap kilang Grass Root Refinery (GRR) Bontang, Kalimantan Timur. Penunjukkan ini tercantum di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 7935 K/10/MEM/2016 yang diteken Ignasius Jonan tertanggal 9 Desember 2016 lalu.
Sebagai informasi, kilang Bontang merupakan proyek strategis nasional yang dikerjakan dengan skema KPBU menurut Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016.
Kilang GRR Bontang rencananya akan berkapasitas 300 ribu barel per hari. Proyek yang diestimasi menelan dana US$12 miliar hingga US$15 miliar tersebut merupakan satu dari dua kilang baru yang akan dibangun Pertamina dalam jangka 10 tahun mendatang
Melalui keputusan tersebut, pemerintah juga menentukan kapasitas kilang sebesar 300 ribu barel per hari. Sementara, produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dipatok sebanyak 60 ribu barel per hari dan solar sebanyak 124 ribu barel per hari dengan standar Euro IV.
Produksi tersebut nantinya bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi atau tidak ada kesepakatan jual-beli di dalam negeri.
"Produk kilang minyak sebagaimana dimaksud diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujarnya, melalui keputusan tersebut dikutip Jumat, (16/12).
Di samping itu, pemerintah juga menginstruksikan Pertamina untuk bermitra dengan badan usaha lain sesuai peraturan perundang-undangan. Setelah itu, Pertamina bisa melakukan perencanaan kilang minyak, desain engineering, penyiapan lahan, hingga pengoperasian kilang minyak.
"Pertamina wajib menyampaikan laporan secara berkala setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral cq Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi terkait kegiatan pengembangan dan pengoperasian kilang minyak," imbuhnya.
Dengan demikian, keputusan ini mengganti Keputusan Menteri ESDM Nomor 1002 K/12/MEM/2016 yang menyebut bahwa pembangunan kilang Bontang dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"PT Pertamina wajib melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terang dia.
Dengan demikian, keputusan ini sekaligus menyudahi perdebatan ihwal skema pembangunan kilang Bontang.
Sebelumnya, Kementerian ESDM dan Pertamina menginginkan skema penugasan langsung kilang Bontang agar realisasinya bisa cepat dilakukan. Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menginginkan skema KPBU karena khawatir dengan keuangan perusahaan pelat merah itu.
Garap Kilang Bontang, Pertamina Incar Mitra di 2017 | PT Equityworld
PT Pertamina (Persero) menyambut positif terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 7935 K/10/MEM/2016 tentang penugasan langsung Pertamina untuk menggarap kilang Bontang. Perusahaan pelat merah itu optimistis bisa mempercepat pembangunan kilang yang terletak di Kalimantan Timur itu.
Selain itu, perusahaan menargetkan akhir 2017 mitra pembangunan kilang Bontang sudah bisa didapatkan. Pertamina, lanjutnya, juga segera mempersiapkan bankable feasibility study (BFS) yang juga ditargetkan selesai pada 2017.
Apabila BFS selesai, Pertamina berharap awal 2018 penyiapan lahan sudah bisa dimulai. Sehingga pekerjaan fisik NGRR Bontang bisa dimulai tepat waktu pada akhir 2019 dan selesai pertengahan 2023.
"Kami menyambut baik penugasan dari pemerintah dan akan berupaya semaksimal untuk merealisasikan proyek tersebut sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan target pemerintah," jelasnya.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyatakan Pertamina siap melaksanakan penugasan tersebut. Pasalnya, perusahaan tidak memulai proyek tersebut dari nol lagi.
"Pertamina optimistis dapat menyelesaikan proyek lebih cepat karena kami tidak memulai proyek tersebut dari nol. Dari skala 10, kami sudah ada di titik ke-lima atau enam," kata Wianda melalui siaran pers dikutip Jumat (16/12).
Lebih lanjut, ia merujuk pada penjelasan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Rachmad Hardadi, yang mengatakan bahwa lahan untuk kilang Bontang sudah tersedia. Rencananya, kilang Bontang akan berdampingan dengan fasilitas Kilang Liquefied Natural Gas (LNG) Bontang yang dioperasikan PT Badak NGL.
Selain ketersediaan lahan, fasilitas dan infrastruktur pendukung seperti 21 unit boiler kualitas tinggi, pembangkit listrik, tangki penyimpanan, dan fasilitas umum lainnya dapat digunakan untuk mendukung pengoperasian kilang Bontang nantinya.