Sektor perikanan hanya menyumbang 0,01% pada penerimaan pajak | PT Equityworld Futures Pusat
"Di 2015 ada 1.454 yang tidak pernah melapor SPT, dan dari yang melapor SPT, sebanyak 1.726 perusahaan yang kurang bayar," kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut kontribusi pajak dari sektor perikanan sangat rendah. Meski memiliki kekayaan laut yang begitu besar, sektor ini hanya menyumbang 0,01% pada penerimaan pajak.
Dia melanjutkan, meski banyak sekali indikasi tidak membayar pajak, perusahaan-perusahaan perikanan tersebut juga tak memanfaatkan program pengampunan pajak. Menurutnya, penerimaan pajak sektor perikanan yang masuk pada 2015 pun hanya Rp 986 miliar. Sementara di tahun 2014 sebesar Rp 795 miliar dan 2013 sebesar Rp 675 miliar.
Kecilnya penerimaan pajak ini, jelasnya, tak lepas dari rendahnya kepatuhan pengusaha perikanan, khususnya perikanan tangkap. Bahkan di tahun 2015, ada 1.454 perusahaan perikanan tidak melaporkan SPT. Terlebih lagi, dari 2.217 perusahaan yang melapor SPT di tahun yang sama, sebanyak 1.726 perusahaan tercatat kurang bayar.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, banyak sekali indikasi pengusaha perikanan belum memenuhi pajaknya, sehingga dirinya menghimbau segera memanfaatkan masa tax amnesty yang tersisa.
"Perusahaan perikanan tangkap, dia harus bayar semuanya. Saya akan kejar hari ini. Kalau Anda enggak ikut tax amnesty, saya akan minta bayar 2% dikali 24 bulan. Jadi 48% saya akan kejar Anda. Belum termasuk kurang bayarnya. Mulai 1 April, Pak Ken (Dirjen Pajak) sama tim akan cari bukti permulaan. Jadi Bu Susi kayaknya pengusaha menyesal deh datang kesini, dan nyesal undang saya," ucap Sri Mulyani yang diundang sebagai pembicara dengan tema 'Optimalisasi Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional' ini.
Anda pikir ini Rp 1 triliun pun tidak, dari saya kelola anggaran lebih dari Rp 2.000 triliun. Kalau sektor perikanan hanya berikan Rp 986 miliar menurut saya kebangetan, atau kalau dalam Bahasa Inggris itu kalau tidak berlebihan disebut outrageous," tegas Sri Mulyani.
"Itu enggak ikut tax amnesty juga. Padahal sekarang sudah diberi kesempatan untuk ikut tax amnesty. Dari 3.910 WP pengusaha perikanan tangkap, yang ikut tax amnesty 1.697 WP. Tebusan yang kita kumpulkan dari pengusaha perikanan tangkap hanya Rp 373,5 miliar," katanya lagi.
Sri Mulyani: Rasio Pajak Subsektor Perikanan Memalukan | PT Equityworld Futures Pusat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut rasio pajak subsektor perikanan yang hanya 0,01% memalukan, mengingat Indonesia selama ini kerap memperkenalkan diri sebagai negeri kepulauan di dunia internasional.
"Jadi, kalau sektor perikanan memberikan hanya Rp986 miliar, menurut saya itu kebangetan. Dalam bahasa Inggrisnya, outrageous (memalukan)," ujarnya saat mengisi dialog 'Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional', di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (14/3/2017).
Dikatakan, penerimaan pajak subsektor perikanan 2015 hanya Rp986,1 miliar. Jumlah itu hanya 0,34% dari produk domestik bruto subsektor itu. Jika dibandingkan dengan perekonomian nasional, tax ratio hanya 0,01%.
Selebihnya sebanyak 67% masuk ke dalam klasifikasi lapangan usaha (KLU) lainnya a.l. pegawai swasta, PNS, anggota militer, perdagangan eceran barang, dan jasa perseorangan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melihat registrasi yang melenceng dari KLU yang sebenarnya menjadi cermin betapa masalah administrasi di Indonesia tidak diurus serius.
Jadi, kalau sektor perikanan memberikan hanya Rp986 miliar, menurut saya itu kebangetan. Dalam bahasa Inggrisnya, outrageous (memalukan)," ujarnya saat mengisi dialog 'Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional', di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (14/3/2017).
Sri mengendus masalah sudah dimulai sejak tahap registrasi pengusaha perikanan. Dalam catatan Kemenkeu, hanya 33% pelaku usaha perikanan yang terdaftar sebagai industri pengolahan perikanan, penangkapan dan b
Problem pun berlanjut pada pelaporan surat pemberitahuan pajak (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) pengusaha perikanan tangkap. Jumlah WP yang melaporkan SPT tahunan pada 2015 tercatat 2.217, sedangkan yang tidak melaporkan 1.454. Dari WP yang melaporkan SPT tahunan PPh, 1.726 diketahui kurang bayar, dan hanya 450 yang nihil serta 11 yang lebih bayar.