Posted by PT. Equityworld Futures on Senin, 28 November 2016
Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak ada aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 2 Desember 2016. Menurut Jokowi, yang ada hanyalah kegiatan doa bersama yang dipusatkan di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Dalam UU tersebut, kata Kapolri, unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Diatur pula, aparat bisa membubarkan aksi. Kapolri menjelaskan, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin adalah jalan protokol yang dipakai oleh banyak pengguna jalan. Jika aksi digelar di sana, maka hak orang lain terganggu.
"Lebih dari itu, akan jadi preseden buruk karena berikutnya nanti akan ada unjuk rasa dengan modus yang sama dengan mengatasnamakan keagamaan. Bayangkan nanti setiap Jumat kegiatan-kegiatan keagamaan dilaksanakan di situ," kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, pihaknya akan mengatur urusan teknis pengamanan dengan mengutamakan keselamatan peserta aksi. Pihaknya akan membantu persiapan aksi, seperti panggung untuk zikir, tempat duduk, toilet, dan alat pengeras suara. "Kami berharap kegiatan dapat berlangsung tertib, super-damai," kata Kapolri.
"Siapa yang bilang ada demo (2 Desember)? Yang ada doa bersama, baik itu sebelum Jumatan maupun setelah Jumatan," ujar Jokowi di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Jokowi meminta wartawan jangan menyebarkan isu yang tidak-tidak terkait hal itu. Jokowi menegaskan sekali lagi bahwa tidak adanya aksi unjuk rasa merupakan kesepakatan antara Polri dan sejumlah elemen masyarakat yang mesti dijalankan bersama.
"Karena komitmen yang ada adalah doa bersama. Doa bersama. Bukan demo," ulang Jokowi. Kepolisian dan pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sepakat bahwa aksi pada 2 Desember2016 digelar di kawasan Monas. Polri juga menyiapkan Jalan Merdeka Selatan jika massa tidak tertampung di Monas.
Acara doa bersama akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga diakhiri shalat Jumat berjemaah. Aksi ini masih terkait dengan proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menistakan agama. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan GNPF MUI di Kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Kapolri mengatakan, dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan larangan aksi yang sedianya digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Pasalnya, jika direalisasikan, hal itu melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Terkait Demo 212, Jokowi: Siapa Bilang Ada Demo, yang Ada Doa Bersama | PT Equityworld
Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak ada aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 2 Desember 2016. Menurut Jokowi, yang ada hanyalah kegiatan doa bersama yang dipusatkan di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. "Siapa yang bilang ada demo (2 Desember)? Yang ada doa bersama, baik itu sebelum Jumatan atau setelah Jumatan," ujar Jokowi di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Acara doa bersama akan dimulai pukul 8.00 WIB hingga diakhiri shalat Jumat berjamaah. Aksi ini masih terkait dengan proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menistakan agama. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan GNPF MUI di Kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Kapolri mengatakan, dalam pertemuan tersebut ia menyampaikan larangan aksi yang sedianya digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Pasalnya, jika direalisasikan, hal itu melanggar UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Jokowi meminta wartawan jangan menyebarkan isu yang tidak-tidak terkait hal itu. Jokowi menegaskan sekali lagi bahwa tidak adanya aksi unjuk rasa merupakan kesepakatan antara Polri dengan sejumlah elemen masyarakat yang mesti dijalankan bersama.
"Karena komitmen yang ada adalah doa bersama. Doa bersama. Bukan demo," ulang Jokowi. Kepolisian dan pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sepakat bahwa aksi pada 2 Desember2016, digelar di kawasan Monas. Polri juga menyiapkan Jalan Merdeka Selatan jika massa tidak tertampung di Monas. Dalam UU tersebut, kata Kapolri, unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Diatur pula, aparat bisa membubarkan aksi.
Kapolri menjelaskan, Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin adalah jalan protokol yang dipakai oleh banyak pengguna jalan. Jika aksi digelar di sana, maka hak orang lain terganggu. "Lebih dari itu, akan jadi preseden buruk karena berikutnya nanti akan ada unjuk rasa dengan modus yang sama dengan mengatasnamakan keagamaan. Bayangkan nanti setiap Jumat kegiatan-kegiatan keagamaan dilaksanakan di situ," kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, pihaknya akan mengatur teknis pengamanan dengan mengutamakan keselamatan peserta aksi. Pihaknya akan membantu persiapan aksi seperti panggung untuk zikir, tempat duduk, toilet, alat pengeras suara. "Kami berharap kegiatan dapat berlangsung tertib, super damai," kata Kapolri.
Jokowi: Jumat tidak Ada Demo, Hanya Doa Bersama | PT Equityworld
Presiden Joko Widodo menanggapi rencana aksi massa lanjutan yang akan dilakukan pada 2 Desember mendatang. Namun begitu, ia menolak menyebut aksi massa tersebut sebagai demo.
Selain itu, GNPF dan Polri sepakat, pimpinan GNPF akan menyapa umat di sepanjang jalan dan melepas umat pulang. Ini untuk memastikan semua peserta aksi tertib dalam menyuarakan aspirasi mereka.
"Tidak ada demo, yang ada adalah doa bersama, baik sebelum shalat Jumat maupun setelah shalat Jumat," kata Presiden di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/11). Aksi massa 2 Desember diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Rencananya, aksi tersebut akan diikuti oleh ribuan massa.
Namun begitu, agar menghindari bentrok seperti aksi sebelumnya, GNPF-MUI dan Polri telah sepakat agar aksi massa hanya berlangsung sampai selepas shalat Jumat. Aksi juga akan dilakukan tanpa adanya orasi, tetapi hanya zikir dan doa bersama. Kendati begitu, tuntutan massa tetap sama, yakni menuntut penegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.