Sepakbola sudah menjadi olahraga yang dinikmati semua kalangan. Tak ketinggalan, para calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pun menjadikan dunia sepakbola sebagai salah satu sasaran kampanye. DKI Jakarta memiliki klub kebanggaan bernama Persija. Para calon pemimpin Jakarta itu pun berupaya memberi 'umpan terobosan' ke Persija.
"Pertama atlet, ini dimulai dari rekrutmen semuda mungkin. Pemain sepakbola juga harus memiliki kesejahteraan yang baik kalau tidak masa depannya suram," ujar dia. Selanjutnya, kesejahteraan pelatih juga harus dipikirkan. Para atlet harus sering diuji coba, menurut Agus.
"Fasilitas latihan harus tersedia dengan baik dan benar benar bisa menyuguhkan sebuah lingkungan yang profesional. Kita harus meninjau lahan yang tersedia. Tentu saya tidak mempunyai otoritas karena saya sedang berjuang. Jakarta ini Ibu Kota. Sedih sekali kok tidak punya lapangan yang layak. Tempat parkir, locker rooms, ruang press conference juga perlu diperhatikan," papar Agus.
Agus bahkan sempat menggelar turnamen sepakbola Piala AHY pada pertengahan Oktober lalu. Ada belasan tim yang mengikuti turnamen ini dan Agus berjanji akan tingkatkan prestasi sepakbola.
Pada sepakbola, umpan terobosan biasanya dilakukan ketika melihat celah di pertahanan lawan. Umpan terobosan yang diberikan ke kawan bisa menjadi sebuah gol yang cantik, tetapi bisa juga dipatahkan oleh pertahanan lawan.
Kali ini para cagub dan cawagub berupaya memberi 'umpan terobosan' ke Persija berupa gagasan. Apa saja gagasan mereka untuk sepakbola Ibu Kota? Calon Gubernur DKI nomor urut 1 Agus Yudhoyono berkomitmen akan memajukan sepakbola Jakarta. Dia pun menggelar pertemuan dengan Dewan Penasihat Persija.
"Bagi saya, Persija itu identitas. Kalau di luar (negeri) sudah kayak darah dan daging, sama, kita juga demikian," kata Agus di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016). Menurut dia sarana latihan bagi klub Persija harus tersedia dengan baik. Untuk itu dia bertekad menyiapkan tak hanya fasilitas latihan saja, tetapi juga mulai dari perekrutan.
Catat! Ini Larangan Sepanjang Aksi Super Damai 2 Desember | PT Equityworld
Aksi 2 Desember 2016 akan digelar di Monas super damai dan bernilai ibadah. Para peserta diimbau menaati peraturan yang berlaku. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Polri dan MUI telah sepakat aksi itu diselenggarakan di depan Tugu Monas sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta elemen masyarakat ataupun buruh menunda rencana demonstrasi pada 2 Desember. "Fokusnya adalah di Monas, kemudian juga disampaikan oleh kesepakatan kita, kegiatan aksi-aksi lain di luar aksi mengenai Bela Islam III ini kita harapkan aksi-aksi di luar itu sebaiknya ditunda dulu, ditunda hari lain," kata Kapolri.
Nasir meminta kepada jemaah untuk membawa dan menyiapkan sajadah, air mineral atau pun makanan seperti kurma. Sebab aksi 2 Desember akan diisi berbagai kegiatan keagamaan seperti tausiyah, doa, zikir bersama dan salat Jumat. "Yang tidak bisa berangkat ke Jakarta, zikir bersama-sama di masjid masing-masing," ujarnya. Aksi tersebut akan diisi kegiatan zikir dan tausiah dari pukul 08.00 WIB sampai selesai salat Jumat.
"Kami akan berzikir dan berdoa, Kami harap para umat mendengarkan tausiah yang akan disampaikan para ulama," imbuh Rizieq. Rizieq juga mengatakan aksi tersebut tidak diisi orasi bak unjuk rasa maupun longmarch.
"GNPF MUI dan Polri sepakat Aksi Bela Islam III tetap akan digelar pada 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa super damai berupa aksi ibadah gelar sajadah untuk salat Jumat," kata Rizieq di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Para peserta aksi akan menggelar sajadah dan salat Jumat bersama. Aksi ini diisi tausiyah yang menyejukkan dari ulama-ulama. Seluruh peserta dilarang membawa senjata tajam dan bambu runcing.
Berikut 3 larangan itu:
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta elemen masyarakat ataupun buruh menunda rencana demonstrasi pada 2 Desember. Kapolri khawatir demonstrasi bisa mengganggu jalannya aksi Bela Islam III pada 2 Desember di Monas.
"Fokusnya adalah di Monas, kemudian juga disampaikan oleh kesepakatan kita, kegiatan aksi-aksi lain di luar aksi mengenai Bela Islam III ini kita harapkan aksi-aksi di luar itu sebaiknya ditunda dulu, ditunda hari lain," kata Tito dalam jumpa pers bersama di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Tito menuturkan aksi Bela Islam III yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI diisi dengan kegiatan ibadah. Karena itu untuk menjaga kekhusyukan, Tito berharap agenda unjuk rasa tidak dilakukan pada hari yang sama pada 2 Desember.
"Jangan sampai mengganggu kesucian acara ini, karena ini memang ibadah, termasuk ada rencana kegiatan aksi buruh misalnya. Jangan sampai di sini sedang berzikir di satunya teriak-teriak enggak akan cocok itu, akan mengganggu kesucian, sekali lagi kesucian ibadahnya," imbuhnya. Ketua Pembina GNPF-MUI KH Muhammad Rizieq Shihab menegaskan bahwa aksi 'Bela Islam Jilid III' yang akan digelar di Monas, 2 Desember adalah aksi super damai.
"Jadi damai di sini yang kami maksudkan adalah mekanisme penyampaian unjuk rasa yaitu harus terhormat, bermartabat, bernilai ibadah, sehingga menjadi satu aksi yang yang super damai," tegas Rizieq di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Untuk itu, seluruh warga yang akan ikut aksi dilarang membawa senjata tajam. "Kepada seluruh umat, jangan membawa senjata tajam, bambu runcing dan lain-lainnya. Indonesia bukan negara perang, Indonesia negara aman," kata Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir dalam jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Melihat 2 Ruko Nazaruddin yang Dirampas Negara di Kasus Cuci Uang Rp 550 Miliar | PT Equityworld
Ruko warna biru muda itu berderet di antara belasan ruko di Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan. Komplek ruko itu hanya 2 Km dari Blok M dan hanya sepelemparan batu dari Polres Jaksel. Siapa sangka, di ruko itu, M Nazaruddin mengoperasikan bisnis pencucian uang dari hasil korupsi berbagai proyek pemerintah.
Selain ruko di atas, berikut sebagian daftar aset yang dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan:
1. Saham di berbagai perusahaan bernilai ratusan miliar rupiah.
2. Rumah di Jalan Pejaten Barat seluas 127 meter persegi.
3. Tanah dan bangunan kantor di Warung Buncit, Jakarta Selatan.
4. Rumah di komplek LAN, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
5. Tanah dan bangunan di Bekasi.
6. Perkebunan di Riau senilai Rp 90 miliar.
7. Mobil Vellfire.
8. Ruko di Riau.
9. Puluhan rekening bank yang berisi uang ratusan miliar rupiah.
Nazaruddin menempati dua ruko yang beralamat di Jalan Darmawangsa Raya itu, yaitu nomor C 15-16. Dulunya, ruko tiga lantai itu dijadikan kantor perusahaan yang bergerak di bidang alat kesehatan. Perusahaan tersebut menjadi pemenang tender rekayasa dari sejumlah proyek pemerintah, di mana Nazaruddin berada di balik proses tender itu.
Pantauan detikcom, Selasa (29/11/2016), di areal parkir ruko itu kini telah diberi papan bertuliskan 'BARANG RAMPASAN NEGARA". Papan nama itu dipasang oleh petugas eksekutor KPK pada Senin (28/11) lalu. Sebuah pamflet ukuran besar juga ditempel di kaca ruko dengan tulisan yang sama. Aktivitas kantor di ruko tersebut tampak lengang. Hanya seorang satpam yang berjaga. Lalu berapa harga ruko tersebut? Sesuai dari situs rumahdijual.com, harga 1 unit ruko tersebut berkisar Rp 7-8 miliar. Karena ruko milik Nazaruddin itu ada 2 unit, ditaksir harganya sekitar Rp 15 miliar.
Perampasan aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menambah daftar harta yang dirampas negara. Sebelumnya pada Selasa (22/11) lalu, jaksa eksekutor KPK juga melakukan penyitaan pada sebuah bangunan yang memiliki luas sekitar 700 meter persegi di Jalan Warung Buncit nomor 21, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Daftar harta rampasan tersebut merupakan bagian dari hukuman pidana pencucian uang M Nazaruddin yang mencapai Rp 550 miliar, harta rampasan terbesar sepanjang KPK berdiri.
Saat ini M Nazaruddin tengah menjalani pidana penjara untuk 7 tahun ke depan untuk kasus korupsi Wisma Atlet. Belakangan, hukuman Nazaruddin ditambah selama 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang plus seluruh hartanya dirampas negara.
PT Equityworld