Posted by PT. Equityworld Futures on Senin, 21 November 2016
Petahana Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penistaan agama pagi ini Selasa (22/11). Ahok akan diperiksa di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ya enggak apa-apa, pemilihan yang dinilai paling tepat di gedung ini," ucap dia. Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama, Rabu 16 November. Penetapan status hukum Ahok dilakukan melalui perdebatan tajam antara saksi ahli maupun penyelidik.
Melalui perdebatan alot, tim memutuskan menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pembuktian akan dilakukan di persidangan.
"Oleh karena itu mereka bersepakat mengajukan dan menyelesaikan ini di peradilan yang lebih terbuka. Sehingga semua bisa melihat persidangan, kesaksian, dan pendapat. Kita serahkan kepada hakim," tegas Kapolri Jenderal Tito karnavian di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 16 November.
Penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa sekitar 40 saksi, termasuk saksi ahli. Penyelidikan kasus berdasarkan 14 laporan rentang 6-21 Oktober. Tak hanya ditetapkan tersangka, Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.
"Sesuai dengan jadwal, besok (hari ini) BTP (Ahok) akan diperiksa pertama sebagai tersangka. Besok (hari ini) pagi di sini (Rupatama) dan tentunya normalnya dimulai pukul 09.00 atau 10.00 WIB," terang Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Boy mengatakan, tidak ada alasan khusus mengapa gubernur DKI non-aktif itu diperiksa di gedung utama Mabes Polri, bukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Menurut dia, di Trunojoyo pun masih ada kantor Bareskrim Polri meskipun kini masih berbenah untuk direnovasi.
Ahok akan Hadir di Penyidikan Perdana Penistaan Agama | Equity World
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Pantas Nainggolan memastikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini akan menjalani penyidikan perdana dengan status tersangka di Ruang Rupatama Mabes Polri. Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu pun akan absen dalam kampanye rakyat di Rumah Lembang. "Untuk hari ini istirahat dulu," kata Pantas.
Pagi ini, sambung Pantas, Ahok akan didampingi oleh para kuasa hukumnya. Namun, ia tidak bisa memastikan jumlah kuasa hukum yang hadir dalam penyidikan. Karena, tim kuasa hukum untuk kasus penistaan agama berada di luar tim pemenangan.
"Peristiwanya kan bukan bagian dari kampanye. Jadi nanti penunjukannya terserah Pak Ahok. Mungkin dari tim hukum ini sebagian akan dilibatkan. Pada hakekatnya ada surat kuasa sendiri dari beliau," jelas Pantas.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan para ulama di aula pertemuan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Usai pertemuan tertutup itu, Tito mengumumkan akan memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (22/11) hari ini. Pejawat tersebut akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Pantas mengatakan, tak ada persiapan khusus menghadapi penyidikan perdana. Karena, sambung Pantas, semua data dan keterangan dari pihak Ahok sudah diserahkan ke para penyidik. Sejauh ini, kata Pantas, tersangka (Ahok) pun sudah bersikap kooperatif.
"Pak Ahok sangat kooperatif. Sebelum dipanggil Pak Ahok sudah datang ke sana (Badan Reserse Kriminal Mabes Polri), dokumen pendukung juga sudah diserahkan," ujar Pantas.
Pagi Ini Mabes Polri Periksa Ahok sebagai Tersangka | Equity World
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penistaan agama pada Selasa (22/11/2016). Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di gedung utama Mabes Polri.
Hal ini sama dengan saat Ahok dimintai keterangan sebagai pihak terlapor pada tingkat penyelidikan.
Saat itu, polisi beralasan atas pertimbangan keamanan. Boy tak membantah maupun membenarkan saat ditanya apakah alasan pemeriksaan di gedung utama Mabes Polri kali ini karena alasan keamanan.
"Pemilihannya yang dinilai paling tepat di gedung ini. Kan kantor Kabareskrim ada di sini juga," kata Boy. Saat ini, proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama terus bergulir.
"Basuki Tjahaja Purnama akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pukul 09.00 atau 10.00 WIB di sini (Mabes Polri)," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016). Pemeriksaan perkara umumnya dilakukan di kantor Bareskrim Polri. Namun, penyidik memilih memeriksa Ahok di gedung utama Mabes Polri.