PT. Equityworld Futures

Official Website

  • PT Equityworld Futures
  • Profil PT Equityworld Futures
  • Legalitas PT Equityworld Futures
  • Fasilitas dan Layanan PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Linkedin
  • DROPDOWN MENU
Home » Uncategories » Tiba di Bareskrim, Ahok Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka | Equity World

Tiba di Bareskrim, Ahok Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka | Equity World

Posted by PT. Equityworld Futures on Senin, 21 November 2016


Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyanggupi undangan Mabes Polri pagi ini. Ahok ke Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Pantauan di lokasi, Selasa (22/11/2016), Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, pukul 08.57 WIB. Dia menggunakan mobil Kijang Innova B 1608 FRS. Ahok datang mengenakan batik cokelat.

Setibanya di depan gedung Rupatama, Ahok langsung dihampiri oleh jurnalis yang sedang menunggunya. Ahok didampingi ketua tim pemenangan Ahok- Djarot, Prasetio Edi dan juru bicara Ruhut Sitompul.

Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, saat dikonfirmasi tadi pagi mengatakan, akan ada perbedaan pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepada Ahok. Menurutnya, penyidik akan meminta keterangan tambahan dari Ahok.

Ahok sendiri ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penistaan agama saat berbicara di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 26 September 2016. Saat itu Ahok menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51. Polisi menetapkan Ahok tersangka karena diduga melanggar Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelum Ahok tiba, ketua tim advokasi Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, sudah tiba di lokasi. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama pasca Ahok ditetapkan jadi tersangka.

Pemeriksaan Ahok Tidak Dilakukan di Bareskrim, Melainkan di Mabes Polri, Ini Alasannya | Equity World

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penistaan agama pada Selasa (22/11/2016). Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di gedung utama Mabes Polri. "Basuki Tjahaja Purnama akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pukul 09.00 atau 10.00 WIB di sini (Mabes Polri)," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Jika tak ada halangan, penyidik akan menuntaskan penyusunan perkara dalam waktu sepekan. Kemudian, berkas akan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dipelajari. "Itu target kami dalam seminggu atau dua minggu ke depan," kata Boy. Saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap Ahok. Menurut Boy, penyidik yang berhak menentukan apakah seseorang layak ditahan atau tidak.

Ada pertimbangan syarat obyektif dan subyektif dari sudut pandang penyidik. Untuk saat ini, penyidik menganggap Ahok kooperatif dengan proses hukum. "Penyidik belum ada urgensi untuk memutuskan dalam konteks melakukan penahanan, karena tetap merujuk pada hukum acara yang ada, bahwa setiap tersangka dapat dilakukan penahanan, tapi sifatnya tidak wajib," kata Boy.

Pemeriksaan perkara umumnya dilakukan di kantor Bareskrim Polri. Namun, penyidik memilih memeriksa Ahok di gedung utama Mabes Polri. Hal ini sama dengan saat Ahok dimintai keterangan sebagai pihak terlapor pada tingkat penyelidikan. Saat itu, polisi beralasan atas pertimbangan keamanan.

Boy tak membantah maupun membenarkan saat ditanya apakah alasan pemeriksaan di gedung utama Mabes Polri kali ini karena alasan keamanan. "Pemilihannya yang dinilai paling tepat di gedung ini. Kan kantor Kabareskrim ada di sini juga," kata Boy.

Saat ini, proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama terus bergulir. Sejak penetapan tersangka, setiap hari polisi memeriksa sejumlah saksi untuk disusun dalam berita acara pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara.

Hari Ini Ahok Diperiksa Sebagai Tersangka untuk Pertama Kalinya | Equity World

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya di Gedung Utama Mabes Polri, Selasa (22/11) hari ini. Dijadwalkan Ahok akan diperiksa pada pukul 09.00 WIB.

Iriawan menuturkan, sebelum tanggal 2 Desember 2016 mendatang, pihak kepolisian menargetkan akan melimpahkan berkas perkara kasus penistaan agama ke kejaksaan. Karena itu, ia pun mengimbau agar rencana demo 2 Desember mendatang tidak dilakukan selama proses hukum tersebut masih berjalan.

"Kepolisian dan Bapak Kapolri menyampaikan, sebelum tanggal 2, berkas akan dikirim ke kejaksaan. Berarti proses hukum maksimal," kata Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Seperti diketahui, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Ahok. Pasalnya, ada pertimbangan syarat obyektif dan subyektif dari sudut pandang penyidik. Penyidik menganggap Ahok masih kooperatif dengan proses hukum kasus penistaan agama.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, berdasarkan intruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait dengan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dilakukan semaksimal mungkin.

"Disampaikan oleh Pak Kapolri, berkaitan dengan proses hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama sudah dilakukan. Dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selasa (hari ini) akan diperiksa di Mabes Polri. Berarti langkah-langkah gakum sudah dilakukan oleh pemerintah," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11).

Sampai saat ini proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama masih terus dilakukan. Sejak penetapan tersangka, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa sejumlah saksi untuk disusun dalam berita acara pemeriksaan (BAP).


Equity World






0 Response to "Tiba di Bareskrim, Ahok Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka | Equity World"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social media

PT Equityworld Futures

  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures
  • PT Equityworld Futures Medan
  • PT Equityworld Futures Semarang
  • PT Equityworld Futures SSC
  • PT Equityworld Futures Manado
  • PT Equityworld Futures Surabaya
  • PT Equityworld Futures Samarinda
  • PT Equityworld Futures Cyber 2
  • PT Equityworld Futures Pusat
  • PT Equityworld Futures Pusat
  • PT Equityworld Futures Pusat

POPULAR POSTS

  • Jokowi Minta Aset TNI Didata Ulang | Equityworld Futures
    Presiden Joko Widodo meminta agar dilakukan pendataan ulang aset-aset TNI. Hal ini menurut dia bertujuan untuk optimalisasi aset TNI. Jok...
  • 6 Orang Tewas Disekap Perampok di Pulomas | Equityworld Futures
    Enam orang meninggal dunia diduga akibat kehabisan oksigen setelah disekap perampok di ruangan berukuran 1,5 meter x 1,5 meter, di sebuah...
  • Wakasal Arie Sembiring Meninggal Dunia | PT Equityworld
    Arie meninggalkan seorang istri, Ny. RR Maria Dian Marliana, dan tiga orang anak, Claudia Mary Josephine Sembiring Meliala, Antonius Anta...
  • 11 Ribu Peserta Ikuti Apel Nusantara Bersatu di Papua | Equity World
    Sekitar sebelas ribu warga dari berbagai kalangan mengikuti apel Nusantara Bersatu di Jayapura, Papua hari ini. Tokoh lintas agama mengaj...
  • KAI Gelar Bazar UMKM di 14 Stasiun | PT Equityworld
    PT Kereta Api Indonesia menggelar bazar usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di 14 stasiun sebagai bentuk sinergi perusahaan Badan Usaha M...
  • Harga Emas Antam Naik Rp1.000 | Equityworld Futures
    Harga emas yang dijual PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) mengalami kenaikan harga pada hari ini. Tercatat, harga emas antam naik Rp1...
  • Jokowi Resmikan PLBN Entikong | Equity World
    Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Rabu (21/12/2016). Jokowi dan Iriana ...
  • Anies: Republik ini Dirancang Melindungi Semua Golongan | Equityworld Futures
    Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan akan memberi perhatian mengenai persatuan di Jakarta. Hal ini disampaikan pad...
  • Hak Politik Ratu Atut Dicabut |
    Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tidak bisa memilih saat Pemilihan Gubernur Banten pada bulan Februari 2017 mendatang. Hal ini...
  • Pengacara Optimis Hakim Tak Lanjutkan Kasus Ahok | Equityworld Futures
    Sidang dengan agenda putusan sela kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar sebentar lagi. Hakim ...

PT Equityworld Futures

Memuat...

Label

  • Equity World
  • Equityworld Futures
  • equityworlf futures
  • PT Equityworld
  • PT Equityworld Futures Pusat
Copyright 2014 PT. Equityworld Futures. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger